Ferdinand : Provokator Adalah Penjahat Pantas Dipenjara

Ferdinand Hutahaean sepakat dengan pernyataan mantan Ketua MK Jimly Asshiddqie.
Ferdinand Hutahaean (Foto; Tagar/Merdeka.com)

Jakarta - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari cuitan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkait penahanan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga merupakan aktivis senior.

Pria kelahiran Sumatera Utara sepakat dengan Jimly Asshiddiqie bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak diperuntukkan bagi mereka yang berbeda pendapat. Tapi Lapas diperuntukkan bagi para penjahat.

Menurut Ferdinand, provokator yang menghasut, menyebarkan hoax, rasis sehingga menimbulkan kerusuhan, mereka juga adalah penjahat dan harus dipenjarakan.

Sebelumnya, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya mengatakan bahwa saat ini daya tampung penjara di seluruh Indonesia sudah melebihi kapasitas.

"Sangat sepakat Prof. Sdh betul itu bahwa penjara tdk utk yg berbeda pendapat. Tp penjara untuk pejahat seperti provokator utk membakar kota, menjarah, kebencian rasis yg berpotensi membuat negara chaos besar.

Sepakat ya Prof utk itu?," tulis Ferdinand di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Sebelumnya, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya mengatakan bahwa saat ini daya tampung penjara di seluruh Indonesia sudah melebihi kapasitas.

Bahkan, kata dia, penjara di kota-kota besar sudah over kapasitas sampai 300 persen. Karena itu, Jimly menganjurkan agar Lapas diperuntukkan bagi para pelaku kriminal saja bukan bagi mereka yang berbeda pendapat.

Baca juga : Pengamat: Penetapan Tersangka Aktivis KAMI Sudah Tepat

Menurut Jimly, mereka yang berbeda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan.

"Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan," tulis Jimly Asshiddiqie pada akun Twitter pribadinya @JimlyAs, Jumat, 16 Oktober 2020.

Sejumlah pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi di Medan dan Jakarta beberapa hari lalu. Saat ini mereka ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Sebagian dari mereka yang ditahan merupakan aktivis senior seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Polisi telah menetapkan keduanya bersama Anton Permana sebagai tersangka. Menurut polisi, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadi mereka. []

Berita terkait
Denny Siregar dan Jimly Asshiddiqie Kritik Ridwan Kamil
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie turut berkomentar terkait sikap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.
Pengamat: Penetapan Tersangka Aktivis KAMI Sudah Tepat
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta, menyebut penetapan tersangka terhadap para aktivis KAMI sudah tepat dilakukan oleh pihak kepolisian.
Anggota KAMI Tersangka, Polri: Gegara Hoaks dan Ajakan Demo
Polri menjelaskan keterkaitan penangkapan 9 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara