Faktor Penyebab Gagalnya Seleksi Calon Pemimpin KPK

Sebanyak 384 orang mendaftarkan diri sebagai capim KPK dan hanya 192 yang lolos. Beberapa hal bisa menyebabkan peserta gagal.
Logo KPK. (Foto: Instagram/official.kpk)

Jakarta - Sebanyak 384 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hanya 192 orang yang lolos seleksi administrasi. Beberapa hal bisa menyebabkan seorang peserta gagal pada seleksi ini.

Salah satu peserta yang tidak lolos yaitu mantan Komisioner Komnas HAM (hak asasi manusia), Natalius Pigai. Aktivis HAM ini merasa ada kecurangan dalam tahapan seleksi capim KPK. Bahkan, ia sempat menyatakan akan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa berbagai faktor dapat menyebabkan capim gugur pada tahap seleksi administrasi.

"Itu kewenangan Pansel, mungkin syarat-syarat administrasi, misalnya seperti SKCK [surat keterangan catatan kepolisian], surat kesehatan yang tidak lengkap, usia yang belum mencapai minimal yaitu 40 tahun, atau belum berpengalaman 15 tahun di bidangnya," kata Yudi saat dihubungi Tagar, Jum'at, 19 Juli 2019.

Kami tidak ingin ada yang dianakemaskan, yang penting transparan.

Ia menyatakan tahapan seleksi masih panjang, pihaknya belum mau menjelaskan peluang terpilihnya kembali pimpinan KPK saat ini di periode mendatang. Berbagai kemungkinan bisa terjadi, tapi prosesnya lancar dan transparan.

"Kami tidak ingin ada yang dianakemaskan, yang penting transparan," jelas Yudi.

Soal Cukup Sulit

Dalam tes tahap kedua yang digelar pada kamis, 18 Juli kemarin, salah satu peserta, Laode M Syarif, menyatakan kalau soal yang harus diisi cukup sulit. Laode yang saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua KPK harus fokus dalam menjawab soal pada tes tahap ke-2 tersebut. 

Walau saat ini ia sudah menjadi pimpinan KPK, namun untuk maju kembali, ia tetap harus mengikuti tes seperti calon pimpinan lainnya. Selain Laode, pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan. []

Baca juga:


Berita terkait