Faisal Basri: Pemerintah Tak Baik Bandingkan PPN RI

Ekonom Faisal Basri berpendapat pemerintah tak baik membandingkan kebijakan pungutan PPN Indonesia dengan beberapa negara lain seperti Eropa.
Ekonom Faisal Basri. (Foto: Tagar/Brata)

Jakarta - Ekonom Faisal Basri berpendapat pemerintah tak baik membandingkan kebijakan pungutan PPN Indonesia dengan beberapa negara yang menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) berganda atau multi tariff.

"Kurang elok karena 14 negara ini adalah negara Eropa dan satu negara Kolombia yang berada di Amerika Selatan. Tidak bisa apple to apple," ucap Faisal dalam Webinar Nasional 58 Pataka, Kamis, 1 Juli 2021.

Faisal mengatakan pemerintah dalam buku APBN Kita periode Juni 2021 memaparkan 14 negara yang menerapkan PPN multi tariff. Beberapa contohnya, seperti Austria sebesar 13 persen-20 persen, Kolombia 5 persen-19 persen, Republik Ceko sebesar 15 persen-21 persen, dan Prancis sebesar 10 persen-20 persen.


Ini mereka itu mengenakan pajak tinggi tapi rakyat tidak pernah protes karena pelayanan pemerintah juga sebanding dengan pajak yang dibayar.


Kemudian, Yunani sebesar 13 persen-24 persen, Hungaria 5 persen-27 persen, Irlandia 4,8 persen-23 persen, Italia 10 persen-22 persen, Latvia 5 persen-21 persen, Polandia 5 persen-23 persen, Portugal 6 persen-23 persen, Slovenia 10 persen-22 persen, Spanyol 4 persen-21 persen, dan Turki 8 persen-18 persen.

"Ini mereka itu mengenakan pajak tinggi tapi rakyat tidak pernah protes karena pelayanan pemerintah juga sebanding dengan pajak yang dibayar," ucap Faisal.

Masyarakat tak pernah melakukan demonstrasi jika pemerintah menerapkan tarif pajak tinggi. Pasalnya, masyarakat mendapatkan pelayanan sebanding, seperti perguruan tinggi dan rumah sakit yang gratis.

"Sekolah gratis, perguruan tinggi gratis, rumah sakit gratis, tidak ada kelas-kelas-an. Jadi mereka ikhlas. Jangan dibandingkan, tidak apple to apple," ujaranya. []

Berita terkait
Polemik PPN Sembako, Ganjar Beri Saran ke Kemenkeu dan DPR
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan saran kepada Kemenkeu dan DPR untuk memberikan penjelasan terkait rencana penerapan PPN sembako.
Opini: Takut PPN Kesehatan, Daftar JKN Saja
Rencana Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, pendidikan, kesehatan, menuai aksi protes dari berbagai pihak.
PPN Sembako Turunkan Daya Beli dan Dorong Inflasi
Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako sebesar 1% yang dinilai banyak kalangan akan mendorong inflasi
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.