Jakarta, (Tagar 10/11/2017) - Empat pahlawan nasional baru ditetapkan Presiden Joko Widodo, Kamis 9 November 2017. Mereka adalah adalah laksamana perempuan Aceh, Malahayati, dan tiga tokoh berlatar Islam yaitu pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lafran Pane, politikus partai Sarikat Islam (SI), Mahmud Marzuki, dan ulama dari Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainuddin Abdul Majid.
Pemberian gelar tersebut tak sembarangan, karena prosedur dan syarat gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Disinggung soal Presiden Kedua Indonesia Soeharto yang belum juga dijadikan sebagai Pahlawan Nasional, Wakil Ketua DPR beseloroh, jika dia menjadi Presiden, maka Soeharto akan dijadikan pahlawan nasional olehnya.
"Kalau saya jadi Presiden, Soeharto jadi pahlawan, tenang aja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/11).
Selain belum disetujui, menurutnya, alasan lain Soeharto belum juga ditetapkan menjadi pahlawan nasional karena sejumlah kontroversi yang ada di era pemerintahannya.
"Karena belum disetujui, ya karena masih ada kontroversi," imbuhnya.
Penentuan dijadikannya seorang tokoh menjadi pahlawan nasiona harus melalui syarat khusus, mereka harus tercatat memiliki prestasi di bidang sosial, seni, budaya, agama, lingkungan ataupun pernah memimpin perjuangan bersenjata dan politik untuk merebut kemerdekaan bangsa.
Hingga penetapan ke-empat pahlawan tersebut, Indonesia telah memiliki 173 pahlawan nasional, 14 diantaranya merupakan pahlawan nasional perempuan. (nhn)