Fadli Zon: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Sekadar Manuver Politik

Jika pemerintah menjadikan alat politik sebagai hukum, maka menurutnya pemerintah telah gagal.
Fadli Zon. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 21/1/2019) - Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo menuai kritikan tajam dari Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon. Secara terang-terangan Fadli menilai pembebasan Ba'asyir sebagai manuver politik untuk mendapatkan simpati umat Islam.

"Bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN, jelas ini adalah satu manuver politik," ujarnya di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

"Sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati, mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam gitu, seperti itu. Tapi, sangat terlalu kental nuansa politiknya," sambung dia.

Namun, Fadli pun tak menampik bahwa pembebasan terhadap pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, sebagai sesuatu yang layak jika menilik dari sisi hukum dan kemanusiaan.

"Saya juga mendengarkan komentar dari pengacara bahwa memang sudah saatnya untuk diberikan pembebasan sejak bulan Desember. Artinya secara hukum itu juga sesuatu yang biasa dan saya melihat dari sisi kemanusiaan ada urusan kemanusiaan dan lain-lain, itu menurut saya juga sesuatu yang layak," terang Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli sebenarnya berharap rencana pembebasan Baasyir yang divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011, tak kental akan nuansa politik. Karena memang, sudah waktunya Ba'asyir bebas dari hukuman.

Jika pemerintah menjadikan alat politik sebagai hukum, maka menurutnya pemerintah telah gagal. Sebab, cara demikian sudah tidak dapat digunakan lagi untuk merebut simpati rakyat.

"Pemerintah saat ini mempermainkan hukum, hukum dijadikan alat politik. Jadi saya kira itu akan gagal kalau mau ingin mendapatkan simpati karena rakyat semakin cerdas bahwa apa yang dilakukan kepada Abu Bakar Ba'asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak bulan Desember lalu," tandasnya. []

Berita terkait
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.