Fachrul Razi Sang Jenderal Jadi Menteri Agama

Presiden Jokowi secara resmi menunjuk Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Penunjukan diumumkan Jokowi di pelataran Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Oktober 2019.

Fachrul Razi menjadi nama ke-9 yang disebut Jokowi saat mengumumkan nama-nama menteri di kabinet baru. Presiden meminta mantan Wakil Panglima TNI periode 1998-1999 itu secara khusus untuk menanggulangi perkembangan radikalisme di Indonesia.

"Ke-9 Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai menteri agama. Ini urusan (Menag) berkaitan dengan radikalisme, ekonomi umat, industri halal saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau," kata Jokowi di pelataran Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Oktober 2019.

Fachrul Razi merupakan pensiunan militer lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1970 yang memiliki pengalamanan mumpuni di bidang infanteri.

Lahir di Banda Aceh pada 26 Juli 1947, Razi  pernah menduduki sejumlah jabatan mentereng di tubuh institusi TNI, seperti Wakil Asisten Operasi KASAD hingga Sekertaris Jenderal Departemen Pertahanan.

Baca juga: Fachrul Razi Dipanggil Jokowi, Ditanya Soal Keamanan

Perjalanan karier Fachrul yang paling mencolok adalah sewaktu ikut menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dan ikut menyelidiki kasus penculikan aktivis era 98 yang melibatkan Tim Mawar Kopassus, di bawah kepemimpinan Danjen Kopassus waktu itu, Prabowo Subianto.

Saat itu, Fachrul duduk sebagai Wakil Ketua DKP. Sementara Ketua DKP dijabat oleh Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo dan Sekretaris DKP dipegang Letjen TNI Djamari Chaniago. Tim DKP beranggotakan sejumlah perwira, yakni Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan Letjen Yusuf Kartanegara.

Setelah melakukan berbagai investigasi dan persidangan terkait kisruh penculikan, DKP kemudian mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan KOmandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto dari institusi TNI. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Surat tersebut dibuat pada 21 Agustus 1998 dan ditandatangani oleh jajaran DKP, termasuk Fachrul Razi.

"Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan," demikian bunyi kesimpulan dari surat berisi empat lembar tersebut.

Riwayat Jabatan yang pernah diemban Facrul Razi selama berkarier di kancah militer antara lain, Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

Serta Gubernur Akademi Militer (1996-1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997-1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999), Sekertaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999) dan Wakil Panglima TNI (1999-2000).

Setelah pensiun dari kedinasan militer, nama Fachrul Razi mencuat kembali saat menjadi Ketua Tim Bravo 5, tim sukses berisi pensiunan jenderal yang ikut mendukung Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dalam gelaran Pilpres 2014 dan 2019. []

Berita terkait
Duduk Lesehan, Jokowi Umumkan Kabinet Indonesia Maju
Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju. Pengumuman dilakukan sambil lesehan.
Daftar Lengkap Nama Menteri di Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan susunan kabinet baru periode 2019-2024 yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju.
Tim Ekonomi dalam Kabinet Indonesia Maju
Beberapa dari mereka akan memperkuat tim ekonomi yang diharapkan dapat melakukan transformasi ekonomi dalam lima tahun ke depan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.