Facebook Rilis Update Tentang Investigasi Audit 200 Aplikasi

"Kami memiliki tim besar ahli internal dan eksternal yang bekerja keras untuk menyelidiki aplikasi ini secepat mungkin"
Facebook (Ist)

Jakarta, (Tagar 15/5/2018) - Facebook merilis update terbaru tentang investigasi dan audit pada aplikasi yang dijanjikan Mark Zuckerberg pada 21 Maret.

Seperti yang dijelaskan Zuckerberg, Facebook akan menyelidiki semua aplikasi yang memiliki akses ke sejumlah besar informasi dan setiap aplikasi yang menolak atau gagal audit akan dilarang di Facebook.

"Kami memiliki tim besar ahli internal dan eksternal yang bekerja keras untuk menyelidiki aplikasi ini secepat mungkin," ujar Ime Archibong, VP of Product Partnerships, dalam pernyataan tertulis di situs newsroom Facebook, yang dirilis Senin (14/5).

"Sampai saat ini ribuan aplikasi telah diselidiki dan sekitar 200 telah ditangguhkan -- menunggu penyelidikan menyeluruh apakah mereka benar-benar menyalahgunakan data," lanjut dia.

Jika Facebook menemukan bukti bahwa aplikasi tersebut menyalahgunakan data, Facebook akan mencekal aplikasi-aplikasi tersebut dan akan membagikan pemberitahuan melalui situs web resminya.

Lebih lanjut, menurut Archibong, proses investigasi berjalan lancar. Proses investigasi tersebut memiliki dua fase. Pertama, tinjauan komprehensif untuk mengidentifikasi setiap aplikasi yang memiliki akses ke jumlah data Facebook.

Selanjutnya, Facebook akan melakukan wawancara, membuat permintaan informasi (RFI) yang menanyakan serangkaian pertanyaan rinci tentang aplikasi dan data yang dapat diakses dan melakukan audit yang memungkinkan untuk inspeksi di tempat.

"Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menemukan semua aplikasi yang mungkin telah menyalahgunakan data orang-orang di Facebook -- dan itu akan memakan waktu," kata Archibong.

"Kami berinvestasi besar-besaran untuk memastikan penyelidikan ini selengkap mungkin dan tepat waktu. Kami akan terus memberi kabar terbaru tentang kemajuan kami," tutup dia. (ant/rmt)

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.