Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan secara maksimal agar bisa berjalan efektif. Setelah daerah-daerah menerapkan PSBB, maka perlu ada evaluasi lanjutan.
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif. Saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua, ini perlu evaluasi," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020.
Evaluasi ini penting, sehingga bia melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang menerakan PSBB
Baca Juga: Usaha Jokowi Cegah Meluasnya PHK Akibat Covid-19
Jokowi menuturkan evaluasi penerapan PSBB untuk melihat kondisi daerah setelah diterapkan di empat provinsi dan 22 kabupaten saat menghadpai pandemi Covid-19.
Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru
"Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendor. Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB. Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrabnya, karena ia melihat situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan.
Simak Pula: Ketua MPR Minta PSBB Tetap Dilakukan, Tunda Relaksasi
Ia menyebut agar pemerintah perlu mempertimbangkan keputusan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mendengarkan pendapat para kepala daerah. "Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Minggu, 3 Mei 2020.[]