E-Tilang Segera Diterapkan di Kulon Progo

E-Tilang segera diterapkan di Kulon Progo. Langkah ini untuk peningkatan penegakan hukum. CCTV dipasang di simpang empat Karangnongko.
Kepolisian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo memantau lalu lintas melalui CCTV (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik (E-Tilang) segera diterapkan di Kulon Progo. Pemasangan perangkat Februari, penerapannya Maret. Langkah ini dilakukan dalam rangka peningkatan penegakan hukum.

ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Kepala Sub-direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Nicholas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan penegakan hukum menggunakan kamera atau ETLE. Dalam penerapannya, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kulon Progo untuk pendukung jaringan fiber optik. 

Dedy menjelaskan saat ini program E-Tilang masih dalam tahap penjajakan. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan hingga Pengadilan Negeri. 

"Di Kulon Progo, rencananya akan dipasang di Simpang Lima Karangnongko," ucapnya usai pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Infomatika Kulon Progo, Selasa 28 Januari 2020.

Dedy menjelaskan, tilang elektronik tersebut selain untuk mendukung smart city, juga untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kulon Progo. Keberadaan Bandara Yogyakarta International Airport tentunya berdampak pada peningkatan arus lalu lintas.

Di Kulon Progo, rencananya akan dipasang di Simpang Lima Karangnongko.

Dedy menambahkan, ada empat CCTV yang akan menjadi sarana dan prasarana utama dalam penerapan E-Tilang. Alat ini mampu mendeteksi wajah pengendara serta nomor plat kendaraan. Keempatnya, akan dipasang di sejumlah lokasi di Provinsi DIY yakni dua titik di Kota Yogyakarta, satu titik di Bantul dan satu titik di Kulon Progo.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo, Heri Warsito mendukung penyediaan jaringan internet yang dibutuhkan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, untuk penerapan E-Tilang di Kulon Progo. "Dari sisi jaringan internet kita sudah siap. Kami sambut dengan baik karena ini juga mendukung program smart city," tuturnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik Mobil
Tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE) telah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik Sepeda Motor
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai berlaku pada 1 Februari 2020.
Tri Rismaharini Pamerkan Kecanggihan CCTV E-Tilang
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan CCTV yang dipasang di 20 titik bisa menangkap wajah pengendara dalam kecepatan 400 km/jam.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.