Kulon Progo - Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik (E-Tilang) segera diterapkan di Kulon Progo. Pemasangan perangkat Februari, penerapannya Maret. Langkah ini dilakukan dalam rangka peningkatan penegakan hukum.
ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kepala Sub-direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Nicholas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan penegakan hukum menggunakan kamera atau ETLE. Dalam penerapannya, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kulon Progo untuk pendukung jaringan fiber optik.
Dedy menjelaskan saat ini program E-Tilang masih dalam tahap penjajakan. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan hingga Pengadilan Negeri.
"Di Kulon Progo, rencananya akan dipasang di Simpang Lima Karangnongko," ucapnya usai pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Infomatika Kulon Progo, Selasa 28 Januari 2020.
Dedy menjelaskan, tilang elektronik tersebut selain untuk mendukung smart city, juga untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kulon Progo. Keberadaan Bandara Yogyakarta International Airport tentunya berdampak pada peningkatan arus lalu lintas.
Di Kulon Progo, rencananya akan dipasang di Simpang Lima Karangnongko.
Dedy menambahkan, ada empat CCTV yang akan menjadi sarana dan prasarana utama dalam penerapan E-Tilang. Alat ini mampu mendeteksi wajah pengendara serta nomor plat kendaraan. Keempatnya, akan dipasang di sejumlah lokasi di Provinsi DIY yakni dua titik di Kota Yogyakarta, satu titik di Bantul dan satu titik di Kulon Progo.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo, Heri Warsito mendukung penyediaan jaringan internet yang dibutuhkan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, untuk penerapan E-Tilang di Kulon Progo. "Dari sisi jaringan internet kita sudah siap. Kami sambut dengan baik karena ini juga mendukung program smart city," tuturnya. []
Baca Juga:
- Ditilang 431 Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta
- 2020 Nanti, Aceh Mulai Terapkan Tilang Lewat CCTV
- Daftar Penempatan Kamera Baru Sistem Tilang Elektronik