Etika Kursi Parlemen di Amerika, India, dan Malaysia

Etika meraih kursi parlemen di AS, India, dan Malaysia terdapat persamaan dan perbedaan dengan negara Indonesia.
Ilustrasi pemilihan umum (Foto: Regita Putri/Tagar)

Jakarta - Pemilihan Umum (pemilu) di setiap negara memiliki kebijakan masing-masing. Kebijakan tersebut mengacu pada iklim politik dan karakter umum di negara itu. Berikut ini perbedaan etika politik di 3 negara lain dibandingkan dengan negara kita.

Oleh sebab itu, cara menyikapi hasil pemilu cukup berbeda di Amerika Serikat, India, dan juga negara tetangga, Malaysia. Di tiga negara tersebut terdapat beberapa perbedaan dengan yang diterapkan di Tanah Air. 

Tagar mengulas secara umum perbedaan proses pemilu di tiga negara itu dibandingkan dengan yang berlaku di Indonesia.

1. Pemilu di Amerika Serikat

Pemimpin dan wakil rakyat di Amerika Serikat dipilih secara langsung. Di Negeri Paman Sam ini, suara yang masuk dihitung secara proposional atau jumlah suara yang diperoleh calon berbanding lurus dengan jumlah warga yang memilihnya. 

Pilpres (pemilihan presiden) di Amerika masih menggunakan sistem Dewan Pemilih (electoral college) atau memilih pasangan capres atau cawapres secara langsung. Warga negara Amerika diminta memilih sejumlah Dewan Pemilih yang dicalonkan oleh partai. Sampai di sini, proses ini tidak jauh berbeda dengan pemilu yang ada di Indonesia.

Sistem yang dianggap beda dan sedikit rumit yaitu adanya mekanisme penghitungan suara secara sapu bersih (winner takes all). Partai politik yang memenangkan mayoritas suara akan menyapu bersih seluruh kursi Dewan Pemilih yang diperebutkan di negara bagian tersebut. Hal ini berlaku tanpa kecuali, meskipun selisih perolehan suara sedikit.

2. Pemilu di India

Pemilu di India merupakan pemilihan yang terbesar di dunia, di mana sekitar 900 juta orang menggunakan hak untuk memilih pada pesta demokrasi. Mereka memilih perwakilan untuk anggota parlemen. Sementara kursi Perdana Menteri (PM) akan menjadi milik pemimpin partai, atau koalisi penguasa parlemen.

Pemungutan suara dilakukan tujuh tahap, setiap negara bagian menggelar pemilu di hari yang berbeda. Penghitungan suara dilakukan serentak dan hasilnya bisa diketahui di hari yang sama. Tahun ini, partai-partai politik di India memperebutkan 543 kursi di parlemen. Partai dan koalisinya yang meraih suara mayoritas dapat mencalonkan kandidat perdana menteri pilihannya. Lebih dari 200 partai ikut serta dalam pemilu di India kali ini dan mereka mencalonkan lebih dari 1700 kandidat anggota legislatifnya. Hampir sama dengan Indonesia, di India, caleg (calon legislatif) juga diikuti oleh artis, diantaranya adalah bintang Bollywood atau olahragawan Cricket.

Di negara dengan populasi terbesar nomor 2 di dunia itu, warga mulai usia 18 tahun memiliki hak pilih. Sejak tahun 1952, tingkat partisipasi dalam pemilu berkisar 55 hingga 63 persen. Sistem politik yang berlaku di India merupakan sistem mayoritas sederhana, partai yang memenangkan suara mayoritas, otomatis merebut semua mandat di satu daerah pemilihan.

Sama seperti di negara Indonesia, Menurut bab 324 konstitusi India, komisi pemilihan umum yang berhak menggelar pemilu. Komisi pemilihan umum berfungsi sebagai institusi terpenting dalam demokrasi di India. Komisi pemilihan umum mengesahkan pemilihan umum, menentukan partai-partai politik peserta pemilu dan menetapkan simbol-simbol partai, hingga mengumumkan hasil pemungutan suara. 

3. Pemilu di Malaysia

Sebagai dua negera yang berdekatan, Indonesia dan Malaysia memiliki sistem pemerintahan yang berbeda. Di Malaysia Polis dan Askar (Polisi dan Tentara) mempunyai hak suara. Polisi dan Tentara di Malysia bisa memilih terlebih dahulu. Setelah itu, baru rakyat memberikan suaranya. Selain itu, di malaysia tidak ada masa berkampanye, semua partai bisa berkampanye tanpa batas awal dan akhir. 

Sesuai konstitusi Malaysia, pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pada Pemilu 2018 lalu, rakyat Malaysia memilih 222 anggota parlemen (dikenal dengan sebutan Dewan Rakyat), sebutan yang hampir sama dengan Indonesia yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Di Malaysia Pemilu diselenggarakan serentak dengan pemilihan anggota DPRD masing-masing negara bagian, yang dikenal dengan Dewan Undangan Negeri (DUN). Dewan Rakyat, terdiri dari 222 kursi yang masing-masing anggota Dewan Rakyat mewakili satu daerah pemilihan (dapil). 

Sistem dapil di Malaysia berbeda dengan di Indonesia. Jika di Indonesia, anggota DPR sebanyak 560 orang, yang terdiri dari 77 daerah pemilihan (dapil). Masing-masing dapil terdiri dari 3 sampai dengan 10 kursi (sesuai dengan jumlah penduduk pada dapil tersebut). Provinsi dengan jumlah penduduk sedikit (misalnya: Jambi, Bali, Maluku), hanya memiliki satu dapil. Adapun provinsi dengan jumlah penduduk banyak memiliki lebih dari satu dapil, misalnya: Pulau Jawa seperti Jawa Timur (11 dapil), Jawa Tengah (10 dapil), Jawa Barat (11 dapil).

Di Malaysia, masing-masing dapil hanya diwakili oleh 1 orang caleg untuk masing-masing dapil. Oleh sebab itu, permasalahan antar partai yang sering terjadi di Indonesia tidak akan terjadi di Malaysia. Malaysia terdiri dari 13 negara bagian (negeri) dan 3 wilayah federal (federal territory). Jumlah kursi anggota DPR sama dengan jumlah dapil, yakni 222, yang masing-masing diberi nama P-1 sampai dengan P-222. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.