ESDM Kasih 9 Stimulus Hulu Migas Buat Jaga Investasi

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan akan terus menjaga kinerja iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan akan terus menjaga kinerja iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi. (Foto: Tagar/depositphotos.com/Ilustrasi Migas).

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan terus menjaga kinerja iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi. Kepastian ini dilakukan melalui pemberian sembilan paket stimulus.

Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, hal ini sebagai bagian dari upaya menahan laju penurunan investasi hulu migas akibat pandemi Covid-19. "Kita mengambil langkah-langkah agar tidak terjadi penurunan investasi (migas) yang lebih besar di Indonesia. Ada 9 stimulus yang sudah dan sedang diproses," katanya di Jakarta.

Menurutnya, stimulus yang sudah diimplementasikan adalah penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau abandonment and site restoration (ASR). Insentif ini telah diberikan oleh SKK Migas. Tercatat, ada 30 kontraktor migas yang menikmati relaksasi penundaan setoran dana ASR untuk tahun ini.

Selanjutnya ada penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) liquified natural gas (LNG) melalui penerbitan revisi PP 81/2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN, penghapusan biaya sewa untuk barang milik negara (BMN) hulu migas, serta penjualan gas dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay (TOP) dan DCQ.

Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian (flesibilitas) fiskal melalui pemberian insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, DMO full price. Sementara itu, paket stimulus yang sedang dalam proses terdiri dari tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas dan penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung.

"Ini akan dilakukan pembahasan antara Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Badan Kebijakan Fiskal," tutur Dwi.

Kementerian ESDM juga memberikan stimulus penghapusan biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22/MMBTU yang saat ini sedang dilakukan diskusi antara SKK Migas, LMAN dan tim penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Terakhir adalah dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. "Cukup banyak hal-hal yang sudah disiapkan agar investasi hulu migas di Indonesia lebih baik," pungkas Dwi. []

Berita terkait
Inovasi Migas, Menteri ESDM Tinggalkan Cara Lama
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tak akan menggunakan cara lama untuk membuat kemajuan di lingkungan Kementrian ESDM.
BPH Migas ESDM Kaji Ulang Proyek Pipanisasi Cirebon-Semarang
BPH Migas dan Kementerian ESDM akan mengkaji ulang proyek pipanisasi Cirebon-Semarang pasca mundurnya Rekayasa Industri dari proyek itu.
Penambahan Titik BBM Satu Harga Kebijakan BPH Migas
Pertamina menegaskan posisinya hanya sebagai operator dalam penambahan titik BBM satu harga di Papua.