Erick Thohir Sebut yang Menyalahi Aturan Kampanye Itu Pidato Kebangsaan Prabowo

Erick Thohir menanggapi pihak yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait kegiatan yang dituding menyalahi aturan kampanye.
Erick Thohir (Foto: Antara/Paramayuda)

Jakarta, (Tagar 23/1/2019) - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Tohir mendatangi Kantor Staf Presiden di Bina Graha Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai agenda Presiden Joko Widodo.

"Biar bagaimanapun saya harus meminta jadwal Presiden. Maksudnya beliau Senin sampai Kamis sebagai Presiden. Dan Jumat, Sabtu, dan Minggu sebagai calon presiden," kata Erick, Selasa sore (22/1) dilansir kantor berita Antara.

Menurut dia, koordinasi itu untuk menyelaraskan jenis kunjungan Presiden Jokowi apakah bertindak sebagai kepala negara atau sebagai calon presiden.

Selain itu, Erick menjelaskan ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu mengenai sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Jokowi dituding menyalahi aturan kampanye.

Ia menyebutkan beberapa acara itu, antara lain, pertemuan alumni Universitas Indonesia dengan Capres Nomor Urut 01 di Gelora Bung Karno, Sabtu (12/1), serta penyiaran visi presiden di stasiun televisi.

"Padahal, boleh lo. Kalau visi presiden boleh, yang enggak boleh itu memaparkan visi dan misi sebagai capres. Kemarin pidato kebangsaan Pasangan Calon Nomor Urut 02 kan disiarkan oleh beberapa televisi. Itu yang tidak boleh," ujar Erick.

Menurut Erick, dalam siaran Visi Presiden, Jokowi memaparkan capaian kerja pemerintah selama 4 tahun dengan kapasitasnya sebagai Presiden RI.

Ketua TKN pun menegaskan bahawa Capres Jokowi tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.