Erdogan Kembalikan Fungsi Hagia Sophia Menjadi Masjid

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keputusan pengadilan untuk mengembalikan fungsi bangunan museum Hagia Sophia menjadi masjid.
Hagia Sophia. (Foto: Instagram/photographyopedia)

Jakarta - Pengadilan Turki pada Jumat, 10 Juli 2020, mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan fungsi bangunan museum Hagia Sophia menjadi masjid yang melayani aktifitas ibadah umat Islam. Kebijakan tersebut kemudian diumumkan langsung kepada publik oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Laman Reuters melaporkan, saat ini pemerintah Turki telah menyerahkan kepengurusan bangunan yang telah tercatat sebagai situs Warisan Dunia itu kepada Direktorat Urusan Agama untuk kembali dikelola sebagai rumah ibadah.

"Keputusan telah diambil untuk menyerahkan manajemen Masjid Ayasofya (Hagia Sophia) pada Direktorat Urusan Agama dan membukanya untuk ibadah," demikian bunyi surat keputusan yang ditandatangani Erdogan, dikutip Tagar pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Menilik sejarahnya, bangunan Hagia Sophia sendiri merupakan gedung bekas gereja Ortodoks Yunani peninggalan Kekaisaran Kristiani Bizantium. Setelah berhasil direbut oleh Sultan Utsmani, Mehmet sang Penakluk, Kesultanan Muslim Ottoman kemudian mengubah fungsi bangunan tersebut menjadi masjid.

Kemudian pada 1934, presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk, kembali mengubah fungsi bangunan Hagia Sophia menjadi museum yang menjadi destinasi wisata paling banyak dikunjungi di negara itu, dengan jumlah turis mencapai jutaan setiap tahunnya.

Hagia SophiaHagia Sophia. (Foto: Instagram/hagiasophiamuseum)

Baru-baru ini, Presiden Erdogan mengusulkan pengembalian status Hagia Sophia sebagai masjid yang melayani peribadatan umat muslim. Usul tersebut kemudian mendapat penentangan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Amerika Serikat dan Yunani yang ingin bangunan bersejarah di Kota Istanbul yang berdiri sejak abad ke-6 itu tetap menjadi museum.

Dewan Negara atau pengadilan tata negara di Turki dalam putusannya mengatakan bahwa bangunan tersebut kini telah berubah menjadi masjid, sekaligus menggugurkan putusan kabinet pemerintahan pada 1934 yang disebut sudah tidak lagi sesuai dengan hukum.

"Telah diputuskan peruntukan bangunan itu sebagai masjid dan penggunaan di luar itu tidak diperbolehkan secara hukum," demikian bunyi putusan Dewan Negara Turki.

Baca juga: Sejarah Masjid Tertua di Parepare

"Keputusan kabinet yang pada 1934 mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan menyebutnya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum," kata putusan tersebut. []

Berita terkait
Kotagede, Siap Susul Sawahlunto jadi Kota Warisan Dunia
Kawasan Kotagede di Yogyakarta, bakal menyusul daerah Sawahlunto di Sumatera Barat sebagai kota pusaka warisan dunia.
Google Doodle Angkat Subak, Warisan Budaya Asal Bali
Perusahaan raksasa teknologi Google memberikan apresiasi kepada salah satu warisan dunia asal Indonesia Subak, dengan mengangkatnya menjadi Doodle.
Gereja dan Masjid di Samosir Mulai Gelar Ibadah
Samosir, salah satu daerah zona hijau Covid-19 di Sumatera Utara, sudah mulai menerapkan aturan tatanan baru atau new normal peribadahan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.