Epidemiolog: Langkah Anies Perketat PSBB Sudah Tepat

Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyatakan langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB tepat.
Anies Baswedan. (Foto: Tagar/Instagram @aniesbaswedan)

Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyatakan langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah sangat tepat. Jika tidak melakukan rem darurat ini, tentu akan semakin memperburuk keadaan akibat pandemi Covid-19.

Baginya, selama ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pernah mencabut aturan PSBB. Namun, pelonggaran sempat dilakukan karena permintaan dari pemerintah pusat. 

"Pembatasan Sosial Berskala Besar itu sejak Maret sampai sekarang Pemda DKI tidak pernah mencabut ya. Mulai bulan Juni tuh sudah mulai pelonggaran karena desakan dari pemerintah pusat untuk masuk ke fase transisi pertama. Jadi periode pelonggaran pertama dan seharusnya setiap dua minggu atau sebulan, itu kita evaluasi bisa pelonggaran bisa masuk ke fase transisi kedua," kata Pandu saat wawancara bersama Tagar TV secara virtual yang tayang di YouTube Channel, Senin, 14 September 2020. 

Ia menilai selama menghadapi Covid-19, Gubernur Anies terus mengerem untuk menekan angka penularan virus Corona di masyarakat. Menurutnya, peningkatan kasus positif Covid-19 meningkat saat pemerintah pusat mulai melonggarkan aturan hingga masyarakat mulai beraktivitas secara normal dalam setiap kegiatan. 

"Dan ternyata tidak terjadi, artinya pak gubernur masih ngerem. Supaya tidak pindah ke transisi kedua ke berikutnya karena peningkatannya masih terlalu tinggi dan ini yang menunjukkan bahwa kita masih belum berhasil mengatasi pandemi. Dalam dua minggu terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup tinggi karena penduduk sudah lupa kita masih pandemi dan dianjurkan untuk berpariwisata, kemarin dua minggu berturut-turut terjadi libur akhir pekan yang panjang," ujar Pandu. 

Pandu menilai berawal dari pariwisata yang mulai digencarkan, kebanyakan masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi sekarang ini. 

"Jadi dorongan berpariwisata, tapi tidak disertai dengan kepatuhan yang tinggi terhadap protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Sehingga kita melihat sekarang luar biasa yang kasus yang meningkat dan juga akhirnya sebagian masuk rumah sakit, dan ruang rawat ICU sudah mulai menipis dan kalau ini tidak dilakukan pengetatan," ucap dia. 

Ia memandang Anies sigap merespons lonjakan kasus positif Covid-19, sehingga akhirnya memilih mengerem kegiatan serta aktivitas di Jakarta untuk menekan angka penyebaran yang terus melonjak. Lonjakan penyebaran kasus ini memang berdampak juga pada fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah. 

"Untuk mengerem secara cepat supaya kapasitas layanan kesehatan kita masih bisa melayani atau membantu orang yang membutuhkan untuk perawatan. Kalau tidak kita nanti akan mengalami suatu dimana kematian penduduk yang harus dirawat sangat tinggi," tuturnya. 

Menurutnya, jika Anies tidak segera melakukan tindakan rem, maka dampaknya akan pada kematian masyarakat yang terus meningkat. "Padahal kita sudah sekarang sangat tinggi, artinya kan yang setiap masuk rumah sakit nanti otomatis meninggal karena tidak dirawat dengan baik. Nah, karena itulah upaya pengetatan ini bagian dari pada untuk menekan penularan dan sekaligus untuk menekan kematian yang seharusnya kita cegah," ucap Pandu. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan situasi wabah virus Corona (Covid-19) di ibu kota saat ini dalam keadaan darurat. Dalam konferensi virtual yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020, Anies mengatakan harus melakukan rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sesegera mungkin.

Anies Baswedan menjelaskan, tolok ukur situasi darurat Covid-19 di Jakarta terbagi menjadi tiga data. Pertama adalah angka kematian, kemudian keterpakaian tempat tidur isolasi khusus pasien yang terpapar virus corona, dan yang terakhir adalah keterpakaian tempat tidur ICU khusus pasien Covid-19.

"Jika jumlah kasus di Jakarta terus bertambah dengan cepat, maka dari tiga data ini menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ucap Anies.

"Kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi kita akan memberlakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu, dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," katanya menambahkan.

Baca juga:

Tonton wawancara lengkap epidemiolog Pandu Riono bersama Tagar TV, mengenai polemik PSBB total di Jakarta:




Berita terkait
PSBB Jakarta Dorong Kegiatan Warga ke Kota Bogor
PSBB di Jakarta akan dorong warga ke luar kota, seperti ke Kota Bogor, Bima Arya bahas sejumlah antisipasi karena warga Jakarta akan ke Bogor
Hindari Sanksi, Ketahui 10 Hal Baru di PSBB Jakarta
Berikut Tagar informasikan 10 hal baru di PSBB Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan yang wajib diketahui agar tidak kena sanksi aparat keamanan.
Doni Monardo: PSBB Jakarta Bukan Lockdown
PSBB Jakarta yang akan diterapkan pada 14 September 2020 telah menyita perhatian masyarakat. Ini Penjelasan Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.