Enam Layanan Online Dari Disdukcapil Bandung

Disdukcapil Kota Bandung rencananya akan meng-online-kan beberapa layanan publik. Jadi masyarakat Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil lagi.
Ka.Disdukcapil Bandung Popong W Nuraeni menyatakan, enam layanan yang akan di-online-kan tersebut jelasnya, antara lain layanan pembuatan KK atau Kartu Keluarga, KTP atau Kartu Tanda Penduduk, layanan Pindah, Datang dan Keluar Kota Bandung, serta layanan perceraian hingga pendaftaran pernikahan. (Foto: Fit)

Bandung, (Tagar 20/9/2017) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung merencanakan akan meng-online- 6 layanan baru untuk memudahkan warganya dan untuk menertibkan administrasi kependudukan.

“Ke depan Disdukcapil Kota Bandung rencananya akan meng-online-kan beberapa layanan publik. Jadi masyarakat Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil lagi,” tutur Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bandung, Popong W Nuraeni di Bandung, Rabu, (20/9).

Enam layanan yang akan di-online-kan tersebut jelasnya, antara lain layanan pembuatan KK atau Kartu Keluarga, KTP atau Kartu Tanda Penduduk, layanan Pindah, Datang dan Keluar Kota Bandung, serta layanan perceraian hingga pendaftaran pernikahan.

“Semua layanan itu, rencananya akan kita online-kan,” jelasnya. Sehingga ke depannya, setelah 6 layanan tersebut bisa diakses secara online. Warga Kota Bandung dapat lebih mudah dan cepat, dan tidak perlu lagi mengantri berlama-lama di Disdukcapil. (fit)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.