Empat Nama DPD RI Asal Aceh dari Pemilu 2019

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan empat calon nama anggota DPD asal Aceh dalam Pemilu 2019.
Suasana di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dari 23 Kabupaten/kota Se Aceh, di gedung DPRA, Minggu 12 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan empat calon nama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019, Minggu 12 Mei 2019.

Suara terbanyak untuk calon anggota DPD asal Aceh periode 2019-2024 diraih Sudirman alias Haji Uma dengan perolehan 960.033 suara.

Kemudian disusul perolehan suara tertinggi kedua, didapatkan M Fadhil Rahmi dengan 227.624 suara.

Selanjutnya berturut-turut suara terbanyak ketiga dan keempat diraih Fachrul Razi dengan 157.317 suara, dan mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh sebesar 133.367 suara.

Seperti diketahui kuota DPD dari Aceh sebanyak empat kursi. Empat nama dengan suara teratas dari 23 Kabupaten/kota se-Aceh itu dipastikan melenggang ke DPD RI.

Baca juga: Berikut Jumlah Suara 26 Calon DPD RI Aceh

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.