Empat Money Changer di Jateng Illegal

Empat kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) di wilayah Jawa Tengah belum mengantongi izin.
Money Changer. (Foto: Antara News)

Semarang - Tercatat ada empat kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) di wilayah Jawa Tengah yang belum mengantongi izin. Sejumlah kegiatan usaha yang dikenal dengan money changer itu saat ini dalam proses pengawasan dan pembinaan dari Bank Indonesia (BI).

"Kami saat ini intens melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka mau mengajukan izin,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah Soekowardojo di Semarang, Kamis 3 Oktober 2019.

Soekowardojo membeber di wilayah Jateng sedikitnya ada 25 usaha money changer yang tersebar di 11 kantor cabang dan empat money changer di luar Jateng yang di awasi oleh BI Jateng. Dari jumlah itu empat diantaranya ilegal lantaran belum memenuhi ketentuan perizinan.

Empat money changer yang belum memiliki izin itu itu berada di Demak, Purwodadi dan dua usaha di Magelang

Para pengelola money changer tersebut punya ragam dalih ketika diberi pemahaman pentingnya izin usaha. Mereka rata-rata enggan dengan berbagai laporan usaha yang harus disampaikan ke BI ketika sudah legal. Salah satunya soal laporan keuangan.

Padahal dengan mengajukan izin akan memberikan kenyamanan dan kepastian bagi konsumen maupun badan usaha tersebut jika suatu hari terjadi masalah.

Karena itu, lanjut Soekowardojo, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi agar money changer tersebut bisa memahami ketentuan sehingga bersedia mengurus perizinan.  

“Masalah izin ini sangat penting. Sebab setelah melakukan izin, kami lebih bisa mengarahkan dan bina. Karena kami tidak ingin KUPVA bukan bank ini digunakan untuk kendaraan pendanaan money laundry dan teroris," katanya.

Ditambahkan, pada semester I 2019 lalu, transaksi di money changer tercatat naik 6 % mencapai Rp 1,47 triliun dibandingkan semester I 2018 yang mencapai Rp 1,42 triliun.

"Masyarakat yang melakukan transaksi di money changer, 45 persen merupakan pegawai swasta, 33 persen tenaga kerja Indonesia (TKI) dan sisanya ada ibu rumah tangga,” jelas Soekowardojo. []

Baca juga:

Berita terkait
Cara Hotel di Semarang Peringati Hari Batik
Di Semarang, pengusaha hotel setempat punya cara tersendiri dalam rangka memperingati Hari Batik.
Kuntilanak Intai Pengendara Motor di Semarang
Pengendara motor di Semarang ditampakkan kuntilanak berambut panjang berwajah hitam. Wanita itu mengenakan daster corak batik yang sudah kumal.
Keseruan Lomba Tarik Kereta di Semarang
Unik, di Semarang, pejabat utama PT KAI melakukan lomba tarik kereta api. Begini keseruan lomba tersebut
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.