Empat Fakta Masalah Pemilu 2019 di Belanda

Pemilu 2019 di luar negeri mengalami sejumlah masalah. Salah satunya di Belanda.
Sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4/2019). (Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman)

Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di luar negeri telah berlangsung lebih awal ketimbang di Indonesia. Di Belanda, proses pemungutan suara yang dilakukan pada hari Minggu, 14 April 2019, diwarnai banyak permasalahan saat pelaksanaannya.

Berikut Tagar News rangkum berbagai permasalahan yang terjadi saat pemungutan suara di Belanda, yang diolah dari berbagai sumber:

1. Surat Suara 

Permasalahan terjadi pada pemungutan suara melalui metode pos di Belanda. Dari jumlah total sebanyak 2.044 surat suara pemilih, yang sudah dikirim ke WNI di Belanda, banyak yang tidak kembali ke PPLN. Surat suara yang sudah dicoblos justru kembali ke alamat si pengirim.

Hal tersebut membuat bingung sebagian WNI yang melakukan pencoblosan melalui metode pengiriman pos tersebut. Ketua Panwaslu Den Haag Arie Purwanto mengaku, pihaknya mengaku belum dapat memberikan tanggapan resmi, lantaran masih mendalami masalah yang terjadi.

"Namun perlu diketahui bahwa per tanggal 11 April 2019, dari 1.932 surat yang kami pantau telah dikirim oleh KPPSLN, 1.308 di antaranya telah diterima kembali. Oleh karena itu kami sekali lagi mengimbau calon pemilih untuk aktif melaporkan kepada kami," terang Arie.

2. Antri 4 Jam Demi Nyoblos Pemilu

Seorang WNI yang tengah menempuh pendidikan di Belanda, mengeluhkan buruknya sistem pemungutan suara di TPS. Kepada Tagar News dia mengatakan bahwa pemilih harus mengantri selama 4 jam untuk dapat menyalurkan pilihannya di bilik suara.

"Gue antre 4 jam berdiri. TPS (bilik suara) ada 5, tapi masuknya satu jalur, padahal kita semua udah ada form C yang isinya ada tulisan harus masuk TPS mana," kata mahasiswi yang tidak mau disebutkan namanya itu.

3. Kurang Sosialisasi

Sejumlah WNI yang bermukim di Belanda mengeluhkan  Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kurang aktif dalam memberikan informasi tata cara mencoblos di luar negeri.

"Saya dan suami daftar sendiri, cari informasi sendiri, karena pemilu jadi salah satu pengingat bahwa kami adalah warga negara Indonesia yang punya kewajiban untuk memilih presiden serta anggota dewan," kata Pianis dan penulis Indonesia yang tinggal di Belanda, Karina Andjani (28), seperti dilansir Antara.

4. Hanya tersedia satu TPS

Pemungutan suara pemilu di Belanda, dipusatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag. Pemilihan dilakukan dengan dua cara, yakni datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di KBRI atau surat suara dikirim melalui pos.

Namun, kurangnya sosialisasi membuat sebagian WNI tidak dapat mengikuti proses pemungutan suara melalui pos.

Pianis dan penulis Indonesia yang tinggal di Belanda, Karina Andjani (28) harus menempuh ratusan kilometer dari rumahnya ke satu-satunya tempat pemungutan suara (TPS) di Den Haag untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) presiden dan anggota legislatif pada 13 April 2019.

Karina harus menempuh jarak sejauh 107,5 kilometer dari rumahnya di Kota Hertogenbosch ke TPS di Sekolah Indonesia Den Haag (SIDH) menggunakan kereta selama dua jam.

"Di Belanda jarak ratusan kilometer dapat dijangkau dalam hitungan jam menggunakan kereta. Mungkin di sini berbeda dengan kondisi di Indonesia atau di Amerika Serikat, karena di dua negara itu banyak orang masih berpindah memakai mobil," kata Karina, dikutip Antara, pada Jumat 12 April 2019.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan