TAGAR.id - Seorang mantan eksekutif yang dipecat dari perusahaan induk TikTok, ByteDance, membuat serangkaian tuduhan terhadap raksasa teknologi itu pada Jumat, 12 Mei 2023.
ByteDance mengatakan platform berbagi video tersebut melakukan pencurian konten dari pesaing media sosial lainnya seperti Instagram dan Snapchat.
Aplikasi itu juga disebut memiliki fungsi sebagai "alat propaganda" bagi pemerintah China dengan menekan atau mempromosikan konten yang menguntungkan kepentingan negara.
Yintao Yu, yang menjabat sebagai kepala teknik operasi ByteDance di AS dari Agustus 2017 hingga November 2018, mengajukan tuduhan itu ddalam pengaduan pengadilan pada Jumat, 12 Mei 2023. Pengaduan tersebut merupakan bagian dari protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyalahi aturan yang diajukan awal bulan ini di Pengadilan Tinggi San Francisco, AS. Yu mengklaim dia dipecat karena mengungkapkan "perilaku salah" yang dia lihat di perusahaan.
Dalam pengaduan tersebut, Yu menuduh pemerintah China memantau pekerjaan ByteDance dari dalam kantor pusatnya di Beijing dan memberikan panduan untuk memajukan "nilai-nilai inti komunis.”
Yu mengatakan pejabat pemerintah memiliki kemampuan untuk mematikan aplikasi ByteDance versi China, dan mempertahankan akses ke semua data perusahaan, termasuk informasi yang disimpan di Amerika Serikat (AS).
ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Tuduhan itu muncul ketika TikTok – salah satu aplikasi media sosial paling populer di AS – menghadapi pengawasan ketat di Washington dan beberapa negara bagian tentang apakah aplikasi tersebut dapat menjamin keamanan data AS dari pemerintah China. Pemerintahan Biden mengancam akan melarang aplikasi tersebut jika pemiliknya di China tidak menjual sahamnya.
TikTok menyatakan tidak pernah memberikan data pengguna AS kepada pemerintah China dan tidak akan melakukannya jika diminta. Dalam upaya menghindari larangan, mereka juga ingin menyimpan data pengguna AS di server yang dioperasikan oleh raksasa perangkat lunak Oracle.
Di bagian lain yang menarik perhatian dari gugatan itu, Yu mengatakan ByteDance mempromosikan konten yang mengungkapkan kebencian terhadap Jepang di Douyin, TikTok versi China. Di lain waktu, dia mengatakan perusahaan menurunkan konten yang menunjukkan dukungan untuk protes di Hong Kong sambil mempromosikan konten yang menyatakan kritik terhadap protes tersebut.
Yu mengatakan ByteDance mengembangkan perangkat lunak yang akan menghapus konten pengguna dari situs web pesaing tanpa izin. Dia menuding perusahaan kemudian akan mengunggah ulang konten di situs webnya sendiri –termasuk TikTok– untuk menarik lebih banyak keterlibatan dari pengguna.
Yu mengatakan sesama eksekutif TikTok yang bertanggung jawab atas algoritme aplikasi berbagi video mengabaikan kekhawatirannya. Pada titik tertentu, Yu mengatakan perusahaan memodifikasi program tersebut, tetapi terus mengorek data dari pengguna AS saat mereka berada di luar negeri.
Mantan eksekutif itu juga menuduh perusahaan membuat pengguna palsu untuk meningkatkan metrik keterlibatannya, termasuk dengan memprogram mereka untuk "menyukai" dan "mengikuti" akun nyata.
Yu saat ini tengah menuntut ganti rugi atas PHK tersebut, termasuk kehilangan pendapatan, dan 220.000 saham ByteDance yang belum dimiliki pada saat dia dipecat. (ah/ft)/Associated Press/voaindonesia.com. []