Eks Bupati PPU Kader Demokrat Dijebloskan ke Rutan Balikpapan Kaltim

erpidana kasus suap barang dan jasa serta perizinan eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dijebloskan ke Klas II A Balikpapan
Ilustrasi -Gedung KPK. (Foto: Tagar/Twitter/@KPK_RI)

TAGAR.id, Jakarta - Terpidana kasus suap barang dan jasa serta perizinan eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan eksekusi tersebut telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda.

"Eksekusi dilaksanakan di Lapas Kelas II A Balikpapan dan terpidana Abdul Gafur Masud menjalani masa pidana penjara," katanya pada Kamis, 10 Oktober 2022.

Abdul Gafur harus menjalani masa hukuman penjara selama lima tahun enam bulan. Dikurangi selama proses penyidikan di KPK.

"Kewajiban untuk membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 Miliar," ucap Ipi

Pidana tambahan juga dijatuhi oleh pengadilan terhadap Abdul Gafur, berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 3 tahun dan 6 bulan.

"Dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU tahun 2021-2022 menerima suap mencapai Rp 5,7 Miliar.

Dalam Tuntutan Jaksa KPK terhadap Abdul Gafur sebelumnya meminta hakim menjatuhkan selama delapan tahun penjara. Serta membayar uang pengganti mencapai Rp 4.179.200.000.[]


Baca Juga:

Berita terkait
IA ITB dan Bupati Penajam Paser Utara Bersinergi Percepat Pembangunan IKN
Nota kesepahaman tersebut dilakukan di Sekretariat Ikatan Alumni ITB, Jalan Taman Patra V No 14, Kuningan Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Terbongkar! Sejumlah Aset Milik Eks Bupati Penajam Ternyata Atas Nama Bendum DPC Demokrat Balikpapan
Salah satu aset Abdul Gafur Masud ditemukan atas nama Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB).
Garap Andi Arief di Kasus Eks Bupati Penajam, KPK Bilang Begini
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyatakan akan mendalami serta menggali informasi dan mengonfirmasi data sekecil apapun.
0
Eks Bupati PPU Kader Demokrat Dijebloskan ke Rutan Balikpapan Kaltim
erpidana kasus suap barang dan jasa serta perizinan eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dijebloskan ke Klas II A Balikpapan