Edy Rahmayadi: Kalau Saya Tuntut Hukum, Kasihan Dia, Masuk Penjara Nanti

Edy Rahmayadi: kalau saya tuntut hukum, kasihan dia, masuk penjara nanti. Tapi kalau begitu terus, akan saya tuntut dia.
Edy Rahmayadi: Kalau Saya Tuntut Hukum, Kasihan Dia, Masuk Penjara Nanti | Edy Rahmayadi calon gubernur Sumatera Utara saat melakukan Safari Ramadan di Binjai, Sumatra Utara, Selasa 5/6/2018. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Medan, (Tagar 7/6/2018) - "Kalau saya tuntut hukum, kasihan dia, masuk penjara nanti. Tapi kalau begitu terus, akan saya tuntut dia."

Pernyataan di atas disampakan Edy Rahmayadi calon gubernur Sumatera Utara di rumah pribadinya di Jalan Karya Bakti, Medan, Rabu malam (6/6) menanggapi Ustaz Ade Darmawan yang mengatakan bahwa ia telah melakukan apa yang namanya bohong umrah. 

Edy seperti gerah. Ia mempertanyakan motif Ustaz Ade Darmawan yang mengungkit kepergiannya untuk umrah.

"Untuk apa itu, yang dipersoalkan apa? Umrah itu hak pribadi saya. Yang dia persoalkan saya stroke atau tidak, kan gitu. Kalau mau itu, nanti saya berikan hasil scanning," kata Edi. Ia menyatakan isu stroke yang menerpa dirinya adalah bohong.

Sebelumnya, Ustaz Ade Darmawan mengungkapkan bahwa Edy Rahmayadi calon gubernur Sumatera Utara bohong umrah.

Ade Darmawan seorang pengusaha, pemilik travel biro perjalanan haji dan umrah PT Arrahman Berkah Wisata, sekaligus Ketua Bidang Organisasi DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera Bagian Utara. Ia juga dikenal sebagai ustaz. 

Ia mengatakan bahwa tidak benar Edy Rahmayadi menjalankan ibadah umrah pada Mei kemarin. 

Untuk menguatkan pernyataannya, Ade menunjukkan sejumlah fakta di antaranya nomor Paspor B3679729 milik Edy Rahmayadi yang ia dapatkan dari asosiasi sesama pengusaha travel, tidak dapat  diakses dalam sistem informasi online https://visa.mofogov.SA/visaservices/shmcarvisa yang disediakan negara Arab Saudi. Sistem tersebut merupakan cara untuk mengetahui seseorang berangkat umrah atau tidak.

Berita terkait: Ustaz Darmawan Beberkan Bukti Edy Rahmayadi Bohong Umrah

"Dari nomor paspor dan nama awal bisa diketahui nomor visa. Bukti orang berangkat ada di visa. Tidak mungkin orang berangkat tanpa visa," katanya.

Bahkan Ade Darmawan mengaku telah mendapatkan data bahwa Edy Rahmayadi berangkat berobat ke Malaysia karena sakit stroke pada 21-26 Mei 2018 dengan menggunakan pesawat nomor penerbangan MH 861 dan ketika pulang menggunakan pesawat yang sama, dengan nomor penerbangan MH 864 nomor kursi tempat duduk 1C. (wes)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.