Medan - Belasan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 7 Oktober 2019.
Dalam aksi itu, orator Rozy Albanjari menyebut Gubernur Sumatera Utara Edy, memilih sosok kepala dinas atau kadis tidak memandang dari kemampuan, diduga karena kedekatan dan balas budi.
"Seharusnya, dalam menentukan siapa eselon II yang diangkat menjadi kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) janganlah berdasarkan kedekatan atau balas budi. Misalnya yang pertama adalah pengangkatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Haris Lubis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan karir di bidang perhubungan. Tapi menjadi kadis perhubungan," kata Rozy.
Ke dua, Kadis Pendidikan Sumatera Utara, Arsyad Lubis yang diduga tersandung kasus dugaan korupsi, yang hingga hari ini belum digantikan. Ke tiga, tukar guling jabatan Kadis Pertanian Dahler Lubis dengan Kepala Dinas Peternakan Sumatera Utara Azhar Harahap.
Terakhir atau yang ke empat yaitu Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, dr Ria Telambuana yang diduga karena kedekatan, dia teman sekolah Gubernur Edy Rahmayadi, di SMAN 1 Medan.
Kami juga meminta DPRD Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja panitia seleksi atau pansel
"Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sudah mempertontonkan tindakan dugaan KKN secara terang-terangan. Pengangkatan kepala OPD itu bukanlah berdasarkan kemampuan, diduga faktor kedekatan dan balas budi," katanya.
Dia menyebut, gubernur belum mampu membawa provinsi ini menjadi bermartabat seperti yang digaung-gaungkan selama ini. Buktinya masih banyak permalasahan kompleks yang hingga hari ini belum mampu dituntaskan, malah sudah ditambah dengan polemik pengangkatan pejabat eselon II yang dinilai sarat KKN.
Untuk itu, Ommbak Sumut meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjadikan provinsi ini bermartabat merealisasikan janji-janji politik ke masyatakat.
"Kami juga meminta DPRD Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja panitia seleksi atau pansel, karena kami menduga realisasi jabatan eselon II terindikasi KKN. Gubernur itu bukan ketua kelas lagi yang harus bagi-bagi dengan teman-temannya. Gubernur itu milik rakyat Sumatera Utara," tandas Rozy.
Tidak lama, massa diterima oleh anggota DPRD Sumatera Muhammad, Faisal. Kemudian Faisal mengaku setuju dengan penolakan anti KKN dan aspirasi massa.
Kemudian, politikus PAN ini menjelaskan, saat ini DPRD Sumatera Utara hanya bisa menampung aspirasi dan belum mampu meneruskannya dikarena alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.
"Jadi belum dapat kita jadwalkan untuk dibawa dalam rapat dengar pendapat atau RDP. Kalau jabatan itu bukan diberikan pada ahlinya maka akan hancur nantinya. Kita tampung dulu aspirasinya.Terima kasih buat teman-teman Ommbakk Sumatera Utara," ucap Faisal.[]