Edit Video Bapak, Anak Sugi Nur Turut Diperiksa Polisi

Anak tersangka Sugi Nur Rahardja (SN) alias Gus Nur berinisial M diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2020.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Tagar/NTMC Polri)

Jakarta - Anak tersangka Sugi Nur Rahardja (SN) alias Gus Nur berinisial M diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Penyidik juga mengusut dugaan keterlibatan M dalam pengunggahan video Gus Nur di YouTube.

"Dilakukan pemeriksaan terkait perannya terlibat bersama SN dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sejauh mana keterlibatannya membuat video," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini yakni pelapor, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana. Penyidik rencananya akan memeriksa ahli ITE. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga berencana memeriksa pakar hukum tata negara, Refly Harun

"Informasi dari penyidik, (panggilan pemeriksaan Refly) rencananya besok 3 November 2020 pukul 10.00 WIB," ujar Awi Setiyono.

Diberitakan sebelumnya, petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap Gus Nur di kediamannya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020. Selanjutnya, polisi menyebut Gus Nur akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Gus Nur disangka melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Oktober 2020 dengan laporan nomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.[]

Berita terkait
Kasus Sugi Nur, Bareskrim Panggil Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Sugi Nur atau Gus Nur dalam penghinaan terhadap NU.
Nuruzzaman: Saya Lebih Paham Agama Dibanding Sugi Nur
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor menyebut Sugi Nur Rahardja belum pantas dipanggil Gus Nur.
Ali Ngabalin ke Sugi Nur: Selamat Datang di Hotel Prodeo
Ali Mochtar Ngabalin belakangan berkata ke Sugi Nur alias Gus Nur, selamat datang di hotel prodeo rutan Bareskrim Polri.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.