Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Tunggu Informasi Resmi dari KPK

Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Aksi Penyelematan Terumbu Karang di Bali oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Tagar/Humas KKP)

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, setelah sampai  di Tanah Air. Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pada Selasa dini hari, 24 November 2020.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. "Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ucapnya.

Terkait pendampingan hukum atas kasus ini, kata dia, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ujar Antam.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ajudan menteri, dan ajudan istri menteri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut Edhy Prabowo diamankan di Bandara Soekarno - Hatta, pada Rabu dini hari, pukul 02.00 WIB beserta sejumlah pegawai KKP sepulang perjalanan dari Amerika Serikat.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip Tagar pada Rabu, 25 November 2020.

Saat ini, petugas KPK telah membawa politikus partai Gerindra itu ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK ihwal kasus yang menjerat Edhy. Namun diduga penangkapan ini terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. []

Berita terkait
Prabowo Perintahkan Gerindra Tunggu Info Valid Soal Edhy dari KPK
Dasco mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mengetahui perihal kabar penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Turut Tangkap KPK
KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ajudan menteri,dan ajudan istri menteri.
Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benur alias benih lobster.