Edhy Prabowo Dicokok KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi - Maruf

Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, atas ditangkapnya Edhy Prabowo oleh KPK.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Antara)

Jakarta - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur yang dialami Edhy tidak mengganggu konsentrasi pemerintahan Presiden Jokowi.

Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Maruf

"Kepada yth Presiden RI Jokowi, yth Wapres Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Maruf," kata Muzani dikutip Tagar dari video yang diunggah di akun Twitter @Gerindra, Jumat, 17 November 2020.

Dia berharap, pemerintah tetap fokus dalam perkerjaannya untuk tetap melayani masyarakat, serta menjalankan proses pembangunan di Tanah Air.

"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.

Akibat persoalan itu, kata dia, Gerindra sudah menerima resmi surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari partai tersebut.

"Dalam menghadapi persoalan ini Edhy Prabowo sudah mengajukan pengunduran dirinya, baik sebagai Menteri KP dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra," tuturnya.

"Menanggapi masalah itu, kami DPP Pusat Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ucap Muzani menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benur alias benih lobster. Dalam operasi penangkapan itu, lembaga antirasuah menugaskan lebih dari tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan. Termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud, salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 25 November 2020.[]

Berita terkait
ICW: Permintaan Maaf Edhy Adalah Kewajiban, Bukan Gentleman
Peneliti ICW menganggap permintaan maaf Edhy Prabowo tidak bisa dianggap gentle, karena minta maaf setelah ditangkap KPK adalah kewajiban.
Sukses OTT Menteri Edhy, Eks Jubir KPK Singgung Harun Masiku
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berharap penyidik kasus ekspor benih lobster dilibatkan juga dalam memburu Harun Masiku.
Edhy Prabowo Ditangkap, Pernusa: Prabowo Subianto dibayangi KPK
Pernusa mengatakan usai ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan dibayang-bayangi KPK.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan