Eddy Santana Akan Memperjuangkan Aspirasi Ojol

Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para demonstran, terutama yang menyangkut payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.
Eddy Santana Akan Memperjuangkan Aspirasi Ojol. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Saat menerima perwakilan dari demonstran dari pengemudi ojol Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra mengungkapkan, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para demonstran, terutama yang menyangkut payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.

Eddy menyampaikan ada dua hal dari hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek daring saat menyampaikan pendapat di muka umum tersebut. 


Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti.


"Satu, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online," kata Eddy saat menemui demonstran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agsutus 2022.

Ada 12 orang yang diterima masuk ke dalam ruang kerja Komisi V sebagai perwakilan demo ojek daring untuk menyampaikan tuntutannya. 

Menanggapi tuntutan tersebut Eddy mengapresiasi langkah pengemudi ojek daring berbasis aplikasi yang memperjuangkan tarif transportasi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Eddy beserta jajaran Komisi V DPR lainnya berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain. 

Pihaknya mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menghargai pekerjaan ojek daring sebagai tulang punggung pencari ekonomi keluarga dengan menyampaikan aspirasinya. 

"Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti," tutupnya. []

Berita terkait
Rapat Serius Dibuat Bercanda, Fahri Soroti Prilaku Anggota Komisi III DPR saat Rapat Kerja dengan Kapolri
Fahri menekankan agar Anggota DPR RI harus membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib). Simak ulasannya berikut ini.
Komisi VII DPR Sebut Pemerintah Pertimbangkan Naikkan Harga BBM Hingga 40%
Pemerintah kemungkinan akan naikkan BBM sebesar 30 - 40 persen untuk atasi tekanan fiskal akibat anggaran subsidi yang membengkak
Begini Sikap DPR Soal Rumor Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk tidak diam dalam menyikap isu konsorsium 303 dan dan rumor kerajaan Sambo.
0
Perlunya Pantauan Berbagai Audit Kinerja di Lingkup Kementerian PUPR
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan kepada Irjen Kementerian PUPR RI agar memperhatikan dan mengakomodir saran dan masukan dari DPR