Eddo, Finalis Indonesian Idol Tahun 2007 Dicokok Polisi Karena Sabu

Barbuk dari tersangka berinisial AT yang kini masih buron.
Mantan finalis Indonesian Idol yang berinisial ERM (38) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/3). (Foto: Dok Polres Jakbar)

Jakarta, (Tagar 8/3/2019) - Mantan finalis Indonesian Idol, Eddo Manokwari (ERM), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

"Tersangka ditangkap di sebuah kamar apartemen. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disembunyikan di lipatan bawah celana yang dikenakan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Antara, pada Jumat (8/3).

Hengki menjelaskan, penangkapan ERM berawal dari pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di apartemen tersebut.

Polres Jakbar kemudian menurunkan tim yang dipimpin Kanit 2 Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom dan Iptu Marganda Siahaan untuk mendalami pengaduan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka berinisial AT yang kini masih buron.

"Total barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan adalah satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, dan dua buah ponsel berbagai merek," ujarnya.

Berbekal pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kini terus melakukan pengembangan di lapangan dan terus melakukan pengejaran kepada tersangka yang masih buron.

Baca juga: Infografis: Nyesel Pakai Narkoba, Ini Perjalanan Hidup Sandy Tumiwa

Berita terkait