Edarkan Sabu, Pria Asal Sumbawa NTB Ditangkap

Edarkan sabu, pria asal Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi. Ini kronologi penangkapannya.
Pengedar narkoba asal Sumbawa NTB ditangkap polisi, Sabtu 15 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Polisi Sumbawa)

Mataram - Pria asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) RS, 19 tahun, dibekuk tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, Sabtu 15 Agustus 2020.  RS ditangkap di jalan Lintas Pertokoan Depan Hamed Market, Kelurahan Bada Kabupaten Dompu, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin menjelaskan, penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua laki-laki yang berboncengan dan dicurigai akan bertransaksi jual beli Narkoba.

Sempat dilakukan upaya pengejaran namun yang bersangkutan berhasil kabur.

Keduanya menggunakan sepeda motor di sekitar Hamed Market. mendapati informasih itu anggota tim opsnal mendatangi lokasi tersebut. Disekitar lokasi terlihat dua orang laki-laki sedang berboncengan.

"Tim opsnal pun langsung melakukan penghadangan, saat proses penghadangan tim opsnal berhasil mengamankan satu orang yang sempat membuang bungkusan rokok, sedangkan yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri," ujar Tamrin.

"Sempat dilakukan upaya pengejaran namun yang bersangkutan berhasil kabur," tambahnya.

Tim opsnal mencurigai bungkusan rokok yang dibuang oleh terduga, selanjutnya warga yang berada di sekitar TKP dipanggil oleh tim opsnal untuk turut menyaksikan proses penggeledahan terhadap pelaku dan pemeriksaan bungkusan rokok yang dibuang.

Saat dibuka temukan delapan poket kristal bening berukuran kecil yang diduga jenis sabu, dan satu poket kristal bening berukuran besar yang juga diduga jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi di TKP pelaku mengakui di hadapan masyarakat bahwa barang narkotika tersebut miliknya dan didapat dengan membeli dari seseorang warga Kel. Bada berinisial D.

Selanjutnya tim Opsnal meminta kepada terduga untuk menunjukkan rumah tempat ia beli dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut namun tidak ditemukan barang bukti lain.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. "Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu," kata paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah. []

Berita terkait
Rawan Pilkada, Polres Dompu NTB Kerahkan Kekuatan Penuh
Pilkada serentak tahun 2020, Kabupaten Dompu NTB masuk dalam zona rawan konflik Pilkada
Pedagang di Dompu NTB Babak Belur Dihajar 8 Pemuda
Karena ditegur, delapan pemuda di Taman Kodim 1624 Dompu NTB keroyok seorang pedagang hingga babak belur.
Alasan Massa Obrak-abrik Gedung DPRD Dompu NTB
Massa yang mengatasnamakan Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) NTB mengobrak-abrik gedung DPRD Dompu karena tak diterima ketua DPRD untuk berdialog.