Edarkan Sabu, ASN di Bima Diciduk Polisi

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bima Nusa Tenggara ditangkap Resnarkoba Polres Bima karena edarkan sabu.
Dua pelaku saat diamankan Resnarkoba Polres Bima Kota, NTB (Foto: Tagar/Muh Sharlin Rifaid)

Bima - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IR, 41 tahun diamankan tim Resnarkoba Polres Bima kota bersama rekannnya JO, 36 tahun seorang wiraswasta karena mengedarkan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku diciduk Resnarkoba saat tengah asik di Kos, Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Terduga berinisial IR, 41 tahun merupakan PNS warga Rabadompu Barat, Sementara rekannya JO, 36 seorang wiraswasta.

Kasat Narkoba, Polres Bima Kota, Iptu Ramli mengungkapkan, timnya berhasil membekuk dua pelaku yang sering mengedar sabu di Kelurahan Santi, Kota Bima.

"Terduga berinisial IR, 41 tahun merupakan PNS warga Rabadompu Barat, Sementara rekannya JO, 36 seorang wiraswasta warga Rabadompu juga," katanya, Jumat 16 Oktober pagi.

Ramli melanjutkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar plastik bening berisi serbuk kristal putih bening. Barang tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat 0,06 gram.

"Sekitar 12 lembar plastik klip bening, satu buah bong, korek api, pipet, sendok, handphone dalam uang tunai Rp 500 ribu. Jadi total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram," tambahnya.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa kos-kosan yang terletak di RT 009 RW 005 Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima itu dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.

"Setelah kami dapat informasi, kami mengumpulkan tim gabungan untuk melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan IR yang tengah asik duduk dalam kamar kosnya, dan JO di teras kosan tersebut," ujarnya.

Kini keduanya diamankan di Mako Polres Bima untuk penyelidikan lebih lanjut. []

Berita terkait
Pengedar Sabu Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Bulukumba
pengedar narkoba jenis sabu di kabupaten Bulukumba ditangkap polisi usai kejar-kejaran. ini kronologinya
Cara Pengedar Sabu Kelabui Polisi di Tanah Datar
Pengedar sabu di Tanah Datar mengelabui polisi dengan menyimpan barang haram di dalam sebuah batu.
Penampakan 2 Bandar Sabu yang Dibekuk BNN di Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh membekuk dua dari tiga pelaku yang merupakan bandar narkotika jenis sabu di Aceh.
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck