Edarkan Narkoba, Dua Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Edarkan obat terlarang, dua pria di kabupaten Bantul Yogyakarta ditangkap polisi
Ilustrasi narkoba. (Foto: shutterstock)

Bantul - Dua pria di Bantul diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bantul. Keduanya diamanakan atas kasus penyalahgunaan obat yang termasuk dalam daftar G.

Keduanya berhasil kami amankan di rumah masing-masing.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Archy Nevada mengatakan, kedua pria ini yakni Tarsih alias Koteng, 39 tahun dan Santo, 32 tahun. Keduanya merupakan warga Dusun Glugo RT 006, Desa Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

"Keduanya berhasil kami amankan di rumah masing-masing," jelas AKP Archy Nevada.

Kronologi penangkapan ini berawal pada Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di Halte Bus depan Pasar Barongan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul polisi mengamankan seorang yang mengaku bernama Ferdi.

Kemudian dilakukan penggeledahan, ternyata disaku celana kanan yang dipakainya ditemukan 98 pil warna putih berlambang Y yang terbungkus dalam plastik.

Dari keterangannya Ferdi, pil tersebut dibeli dari seseorang bernama Koteng. Dengan ditunjukkan oleh Ferdi, petugas berhasil mengamankan pria bernama Koteng dirumahnya di Dusun Glugo RT 07, Desa Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Dalam penggeledahan badan, di saku celana Koteng ditemukan 70 butir pil warna putih yang tersimpan dalam plastik klip bening dan uang sebesar Rp 25 ribu rupiah dari hasil penjualan pil.

Dari keterangannya pil tersebut sisa pembelian dari orang yang bernama Santo sebanyak 200 butir seharga Rp 450 ribu rupiah. Atas keterangan tersebut, petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap Santo disebelah rumah Koting.

“Saat di gledah ditemukan uang sebanyak Rp 450 ribu rupiah hasil penjualan pil kepada Koteng,” jelas AKP Archy Nevada.

Atas perbuatannya, Koteng dan Santo dikenakan pasal 196 UU RI No.36 th 2009 tentang Kesehatan. Bahwa tersangka tanpa hak menyimpan dan mengedarkan Pil Daftar G. []

Berita terkait
Mobil Tes Swab Massal BBTKLPP DIY Sasar ASN Bantul
Mobil laboratorium milik BBTKLPP DIY membantu Dinkes Bantul di tes swab massal di lingkungan ASN. Upaya itu untuk menekan penularan Covod-19.
PPKM Tahap Kedua, Angka Kasus Covid-19 di Bantul Turun
Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bantul mengalami penurunan saat PPKM.
Kata Kapolres soal Video Anggota DPRD Bantul Supriyono
Polres Bantul telah melakukan tindakan terkait video Supriyono yang menyebut pemakaman pasien corona seperti menguburkan anjing. Video ini viral.