Dwi Sunardi Tersangka Korupsi Koperasi Ditahan

Tersangka korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2014 senilai Rp 3,5 miliar ditahan.
Ilustrasi. (Gambar: Ist)

Tulungagung, (Tagar 21/7/2017) – Tersangka korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2014 senilai Rp 3,5 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur. Total ada 15 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Kejaksaan juga sudah menyita berbagai barang bukti, seperti kuitansi pencairan dana LPDB, surat perjanjian, dan akta pendirian koperasi.

“Tersangka korupsi LPDB KUMKM 2014 atas nama Dwi Sunardi dilakukan sebagai tahapan penyidikan. Tentu untuk mempermudah proses penyidikan dan sebagai prosedur standar sebelum berkas perkara pemeriksaan ini diserahkan ke pengadilan," kata Harimurti, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Jumat (21/7).

Disebutkan, Dwi Sunardi yang ditahan merupakan Ketua Koperasi Unit Dewa Sri Wigati, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo. Dwi menjadi tersangka tunggal atas dugaan korupsi dana LPDB KUMKM tahun 2014 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar. "Sekarang sudah dititipkan di LP, untuk penahanan selama 20 hari ke depan," kata Harimurti.

Dijelaskan, pada kurun tahun 2014 KUD Sri Wigati yang menaungi kelompok ternak sapi perah di wilayah Kecamatan Pagerwojo mendapat kucuran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2014 sebesar Rp 3,5 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, dana bergulir yang seharusnya dikelola untuk pemberdayaan dan permodalan peternak tersebut diselewengkan oleh pelaku. Akibat kasus ini banyak peternak sapi perah yang merugi. Sebab susu hasil sapi-sapi mereka hingga kini belum dibayar oleh pihak koperasi. Para peternak berasal dari beberapa desa di Kecamatan Pagerwojo.

Selain menyalahi peruntukan, dana tersebut ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini mencuat setelah ada laporan dari peternak yang merasa dirugikan. "Dari perhitungan BPK, kerugian negara total mencapai Rp 1,4 miliar," kata Harimurti. (yps/ant)

Berita terkait
0
Cristiano Ronaldo Ingin Tinggalkan Manchester United Musim Panas Ini
Cristiano Ronaldo ingin Manchester United membiarkannya meninggalkan klub jika mereka menerima tawaran yang sesuai untuknya musim panas ini