Duo F Usul Pansus TKA, Nasdem: Tabayyun Dulu, Jangan Paranoid

Duo F usul Pansus TKA, Nasdem: tabayyun dulu, jangan paranoid. “Panggil menteri dulu, Nasdem jelas menolak pansus,” tegas Irma Suryani Chaniago.
Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

Jakarta (Tagar 25/4/2018) - Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago dengan tegas menolak wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilontarkan “Duo F” yaitu Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

“Panggil menteri dulu, tabayyun dulu. Nasdem jelas menolak pansus,” ungkapnya kepada Tagar News, Rabu (25/4).

Menurut politikus Nasdem ini, seharusnya “Duo F” tak perlu bereaksi secara berlebihan lantas mewacanakan pembentukan Pansus. Mereka seharusnya membaca dengan baik Perpres, lalu mengundang menteri terkait.

“Berlebihan saja, harusnya kan baca dulu baik-baik Perpresnya, undang menaker untuk menjelaskan agar paham,” tuturnya.

“Saya rasa kita tidak perlu khawatir, karena pelaksanaan Perpres itu juga, akan dilakukan melalui peraturan menteri. Nah, kita saja belum tahu bagaimana peraturan menterinya. Kok, ujug-ujug sudah mau memaksakan Pansus,” terang Irma.

Karena, sebenarnya menurut Irma jika ditelisik dengan baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing, memang diperlukan pemerintah.

Semisal mempermudah investasi negara asing, dengan mempermudah TKA yang berposisi di direksi dan pemegang saham, maupun mempermudah TKA yang punya skill mumpuni yang tidak dimiliki tenaga kerja lokal.

“Pemerintah perlu untuk mempermudah investasi, salah satunya dengan mempermudah TKA dengan posisi direksi dan pemegang saham. Selain itu, yang dipermudah TKA yang skill-nya dibutuhkan pemerintah dan yang memiliki skill tersebut masih jarang di Indonesia,” paparnya.

Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai isu TKA syarat dengan nuansa politik, Irma pun mengamininya. Ia lantas mengimbau semua pihak masuki tahun politik, semua harus mengontrol tindak tanduknya, dan tak perlu membuat semua hal berbau politik.

“Saya kira memang begitu, tahun politik, janganlah semua dipolitisasi, kontrol perlu tapi jangan juga paranoid,” tegasnya.

Sebelumnya, wacana pembentukan Pansus dilontarkan  “Duo F” karena tak setuju dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing.

Duo F menilai Perpres mempermudah TKA bekerja di Indonesia, yang berarti kebijakannya tak berpihak pada pekerja lokal. (nhn)

Berita terkait