Jakarta – Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mendorong insan media massa agar dapat mentransformasikan konsep diseminasi informasi agar mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
“Pemberitaan harus ramah penyandang disabilitas, baik dalam konteks aksesibilitas maupun menjadikan mereka sebagai subyek,” ucap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Senin 26 Oktober 2020.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara pastikan jajarannya perkuat aspek keadilan dan persamaan hak kepada penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak yang sama seperti warga non-disabilitas lainnya, termasuk dalam mendapatkan akses informasi.
Harry juga menyampaikan, dalam data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 akses informasi penyandang disabilitas dalam pemakaian ponsel atau laptop hanya 34,89% sedangkan non-disabilitas sebesar 81,61% dan pemakaian akses internet penyandang disabilitas sebesar 8,50% sedangkan non-disabilitas sebesar 45,46%.
Untuk diketahui berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada lima kategori disabilitas yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Sedangkan pada data berjalan 2020 yang berasal dari Biro Pusat Statistik (BPS) jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menunjukan angka 22,5 juta atau sekitar lima persen.
Pada acara Focused Group Discussion bertajuk “Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas” yang diadakan secara virtual oleh Dewan Pers itu, Harry juga menyampaikan keseriusan pemerintah guna mewujudkan pemberitaan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
"Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat terus mengatasi hal ini karena pemenuhan informasi adalah hak setiap warga negara," ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers juga menilai teknologi digital akan miliki peran yang penting dalam peningkatan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas, terlebih gaya hidup digital merupakan hal yang pasti pada masa ini.
"Karena teknologi berperan sebagai supporter, driver, enabler, dan, yang terpenting, transformer," ucap Nuh.
Acara ini diadakan guna mewujudkan panduan bagi insan media agar dapat mengembangkan informasi yang ramah disabilitas yang diikuti oleh Dirjen Rehsos Kemensos Harry Hikmat, Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, dan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan. []
Baca juga:
- Kemensos Tingkatkan Kesiagaan Bencana di DKI Jakarta
- Kemensos Salurkan Sembako Pada 1.078 Karyawan Hotel Bandung