Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota Komisi VII DPR RI Resmikan SPKLU PLN di Jawa Tengah

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Dwi Hartono dalam peresmian tersebut mengatakan DPR terus mendukung upaya menghadirkan SPKLU PLN.
Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota Komisi VII DPR RI Resmikan SPKLU PLN di Jawa Tengah. (Foto: Tagar/PLN)

TAGAR.id, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu.

Adapun Anggota Komisi VII DPR RI yang hadir yaitu Bambang Dwi Hartono, Dyah Roro Esti, H. M. Gandung Pardiman, Hendrik H. Sitompul, dan Bambang Hermanto.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Dwi Hartono dalam peresmian tersebut mengatakan DPR terus mendukung upaya menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.


Oleh karena itu mari kita galakkan ekosistem kendaraan listrik, berubah dari moda transportasi dengan metode combustion engine (BBM) ke kendaraan listrik.


"PLN terus menambah jumlah SPKLU untuk Electric Vehicle (EV), jika eksisting saat ini terdapat 12 unit SPKLU di 10 lokasi tersebar di Jateng DIY, dalam waktu dekat akan ditambah lagi 9 unit. Ke depan jumlahnya harus diusulkan dan ditambah lagi, dan kita wajib support," ujar Bambang dalam kunjungannya ke SPKLU di Kantor PLN UID Jateng dan DIY pada 9 Desember 2022.

Saat ini, jumlah SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 569 mesin yang tersebar di 237 lokasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Dyah Roro Esti menyatakan, berdasarkan COP27 atau Konvensi Perubahan Iklim Internasional yang digawangi PBB, Indonesia telah meningkatkan target pengurangan emisi dari sebelumnya 29% menjadi 31% di 2030.

"Salah satu penyumbang terbesar emisi karbon adalah dari emisi yang ditimbulkan oleh alat transportasi. Oleh karena itu, kami di Komisi VII sangat mendukung upaya-upaya PLN dalam menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik," ucap Dyah.

Sementara itu, Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto mengatakan, pengembangan kendaraan listrik memberikan manfaat yang besar kepada negara. Pengembangan kendaraan listrik ini salah satu strategi membantu pemerintah mengurangi beban impor BBM dan emisi karbon.

"Selain membantu pemerintah mengurangi impor BBM, tentunya yang lebih penting adalah untuk mengurangi emisi karbon, karena menjaga bumi ini adalah tugas kita bersama. Oleh karena itu mari kita galakkan ekosistem kendaraan listrik, berubah dari moda transportasi dengan metode combustion engine (BBM) ke kendaraan listrik," ujarnya.

Untuk meningkatkan sebaran SPKLU dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), PLN juga membuka peluang kerja sama dengan skema franchise kepada seluruh pihak.

"Ekosistem kendaraan listrik harus dibangun dengan kolaborasi. Untuk itu, kami membuka kesempatan bagi seluruh pihak. Dan kami yakin, skema kerja sama ini akan membuat SPKLU dan SPBKLU tumbuh bak jamur di musim hujan," pungkas Adi. []

Berita terkait
Bantuan Pasang Baru Listrik PLN, 1.920 Rumah Tangga di Papua Dapat Penerangan Gratis
PLN bersama dengan Pemerintah dan DPR menuntaskan bantuan penyambungan listrik gratis kepada 1.920 rumah tangga.
Jalankan Visi Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan Jadi CEO of The Year
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, dinobatkan sebagai CEO of The Year. Ia menjalankan visi Menteri BUMN Erick Thohir.
FIFA Jatuhkan Sanksi Indisipliner kepada Argentina Saat Lawan Belanda di Piala Dunia Qatar 2022
FIFA mengutip aturan "ketertiban dan keamanan di pertandingan" dalam menuntut federasi sepak bola Argentina
0
Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota Komisi VII DPR RI Resmikan SPKLU PLN di Jawa Tengah
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Dwi Hartono dalam peresmian tersebut mengatakan DPR terus mendukung upaya menghadirkan SPKLU PLN.