Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan aplikasi PeduliLindungi menggunakan autentikasi dua faktor bagi pengguna dalam mengakses informasi terkait kesehatan.
"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors aunthetication, jadi tidak hanya dengan NIK (nomor induk kependudukan) saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital (pengguna)," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021.
Ini bukan kebocoran NIK tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini.
Autentikasi lebih dari satu tersebut perlu digunakan karena PeduliLindungi dapat diakses oleh siapa saja, sehingga data informasi NIK masyarakat dapat diketahui dengan mudah.
- Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
- Baca Juga: Cara Mudah Masuk Mal Via Aplikasi Pedulilindungi.id
"PeduliLindungi bisa dibuka oleh siapa pun, di Google banyak NIK yang terbuka dan NIK kita beredar saat mengurus apa pun karena (masyarakat) sering meninggalkan fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga)," ucapnya.
Terkait munculnya informasi NIK Presiden Joko Widodo yang dapat diakses dengan mudah di internet, Zudan mengatakan hal itu bukan masalah kebocoran NIK. Zudan juga memperingatkan masyarakat tentang adanya sanksi pidana bagi penyalahgunaan data kependudukan tersebut.
- Baca Juga: Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan PeduliLindungi
- Baca Juga: Pemerintah Perluas dan Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," katanya.
Sebelumnya, sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi diduga tersebar ke media sosial dengan terdapat pula NIK, tanggal vaksinasi dan nomor batch vaksin. []