Dugaan Pungli, Anggota Polri Diringkus Polisi

Dugaan pungli, anggota Polri diringkus polisi. “Dugaannya pungli, makanya kita tindak," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani.
Ilustrasi, pungutan liar. (Gambar: Ist)

Jakarta, (Tagar 14/2/2018) - Kedapatan melakukan pungutan liar (pungli), Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra ditangkap Tim Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri.

"Iya betul, sudah dua atau tiga hari yang lalu ya," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani, di Jakarta, Rabu (14/2).

Namun demikian, dalam proses penangkapan tersebut dia enggan menjelaskan secara mendetail.

"Yang pasti dugaannya pungli, makanya kita tindak," ucap Martuani.

Dia juga menambahkan kasus yang melibatkan anggota Polri tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tetapi terkait barang bukti dari hasil tangkap tangan yang disita dari pelaku tersebut, dirinya tidak menjelaskan rinci.

"Ya adalah, tanyakan ke Polda Metro Jaya saja. Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dari Informasi yang diterima, I Nengah ditangkap bersama Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno juga terkena OTT. (ron)

Berita terkait