Dugaan Penghinaan Petugas Medis di RSUD Sidikalang

Pemkab Dairi menyebut informasi pelecehan dan penghinaan petugas medis di RSUD Sidikalang, tidak benar.
Kadis Kominfo Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Untung Roy Boy Nahampun (Foto: Tagar/istimewa)

Dairi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menyampaikan bahwa informasi yang tersiar di publik dan pemberitaan beberapa media daring atas adanya pelecehan dan penghinaan kepada petugas medis di RSUD Sidikalang, tidak benar dan tidak terkonfirmasi.

Demikian keterangan pers Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe, disampaikan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Untung Roy Boy Nahampun, Jumat, 16 April 2020.

Tanggapan Pemkab itu disampaikan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat dan menjaga kenyamanan para petugas medis di Kabupaten Dairi, yang saat ini terus bekerja mengemban tugas pelayanan kesehatan dan kemanusiaan di tengah penanganan Covid-19.

Rahmat Syah menyampaikan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kebenaran informasi itu, kepada salah satu petugas yang melihat serta mengalami langsung kejadian itu, Kepala Tata Usaha RSUD Sidikalang Luber Sianturi.

Disebut, Luber menyampaikan tidak ada bentuk pelecehan atu penghinaan sebagaimana yang diasumsikan oleh publik.

Kronologi peristiwa dipaparkan Rahmat Syah, berdasarkan keterangan dan pernyataan Luber peristiwa bermula saat beberapa dokter dan perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang menemui Luber pada Senin, 6 April 2020, terkait permintaan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).

Kemudian Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sidikalang Charles Bantjin, disebut berinisiatif datang menjumpai para dokter dan perawat di IGD RSUD Sidikalang. Hingga saat itu disepakati dilaksanakan rapat bersama.

Pada saat rapat dr Erna Marpaung mendesak dan meminta APD harus lengkap sesuai standar. Charles langsung memberikan jawaban bahwa kebutuhan APD para dokter/paramedis akan dilengkapi.

Manajemen berusaha meminta APD dari Gugus Tugas Kabupaten Dairi dan dari seluruh lembaga yang bersedia membantu. Karena kondisi saat itu APD di Dairi sangat terbatas dan hampir dialami oleh setiap daerah secara nasional.

Namun di dalam rapat itu dr Erna Marpaung tetap ngotot meminta dan mendesak agar APD harus dilengkapi, dan seluruh staf IGD harus menjalani rapid test Covid-19.

Dokter dapat dimutasi dari RSUD Sidikalang ke Puskesmas dengan alasan bahwa Puskesmas

Atas hal itu, muncul jawaban dari Charles yang berbicara tentang keyakinan dan kepercayaan untuk masuk surga berdasarkan kekristenan, dan jangan membuat kericuhan di tengah penanganan Covid-19 terkait dengan keterbatasan APD.

“Sehingga tidak benar ada pelecehan dan penghinaan kepada petugas medis di RSUD Sidikalang. Karena pada saat terjadi rapat, Plt Direktur RSUD hanya bertanya kepada seorang petugas medis, apakah petugas itu yakin masuk ke surga dan petugas medis tersebut mengatakan pasti masuk surga. Dan Plt Direktur RSUD mengatakan kembali, bahwa secara keimanan kekristenan, seseorang menuju surga harus melalui kematian sebagai pintu dan jalan menuju surga," kata Rahmat Syah, menirukan pernyataan Luber.

Terkait APD dikatakan Rahmat Syah, saat adanya desakan dari petugas medis sudah dilakukan dengan menyediakan APD melalui kepala ruangan, sepanjang ada usul permintaan walaupun tidak seluruhnya dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dan protokol Covid-19.

“Mengingat ketersediaan APD yang terbatas, agar efisien penggunaannya, dilaksanakan prosedur pendistribusian, dengan permohonan melalui kepala ruangan secara tertulis, dengan memberikan daftar kebutuhan APD kepada manajemen RSUD Sidikalang. Bukan secara pribadi dokter, karena para kepala ruanganlah yang memfasilitasi kebutuhan petugas medis, sesuai kategori dan tingkat perlindungan masing-masing,” jelas Rahmat Syah.

Mutasi Dokter

Rahmat Syah juga menyampaikan terkait mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi berdasarkan Keputusan Bupati Dairi Nomor: 210/821/III/2020 tanggal 30 Maret 2020, tentang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional dokter adalah sebuah keputusan yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bahwa dokter dapat dimutasi dari RSUD Sidikalang ke Puskesmas dengan alasan bahwa Puskesmas adalah unit pelayanan sarana kesehatan. Selanjutnya, dr Erna Marpaung yang dimutasi ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Sumbul adalah untuk mengisi tenaga dokter yang kurang,” kata Rahmat Syah.

Dikatakan, UPT Puskesmas Sumbul adalah puskesmas rawat inap. Dibutuhkan tenaga dokter sebanyak tiga orang. Sedangkan saat itu yang tersedia masih dua orang. Mutasi dr Erna Marpaung sesuai kebutuhan organisasi dan telah sesuai dengan ketentuan.[]

Berita terkait
Saat Wartawan Ngopi Pagi Kapolres Dairi Bagi Sembako
Polres Dairi, Sumatera Utara, menyerahkan bantuan sembako untuk pekerja medi.
Wabup Dairi Bantu Keluarga Isolasi Mandiri Covid-19
Wakil Bupati Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jimmy AL Sihombing menyerahkan bantuan kepada keluarga yang diisolasi mandiri terkait Covid-19.
Polisi Diminta Menahan Kembali Kakek Cabul di Dairi
Polres Dairi diminta untuk mencabut penangguhan penahanan kakek yang menghamili seorang siswi SMP.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.