Dugaan Penganiayaan di Samosir Melibatkan Kerabat Bupati

Kepolisian di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan JS, pria yang diketahui kerabat bupati setempat.
Petugas kepolisian Samosir saat mendampingi Lamgok Sidabutar melakukan visum di RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan, Senin, 12 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Kepolisian di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan JS, pria yang diketahui kerabat bupati setempat.

JS dilaporkan oleh Lamgok Sidabutar, 39 tahun, pada Senin, 12 Oktober 2020, tak lama setelah dirinya dianiaya JS dan seorang temannya disebut marga Sinaga.

Peristiwa berlangsung saat Lamgok dan istrinya tengah memuat pupuk ke mobil truk mereka di gudang milik HS, seorang distributor pupuk di Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Beberapa saat kemudian, Lamgok pergi ke mesin ATM karena kekurangan uang untuk pembayaran pupuk kepada HS. 

Sekembali mengambil uang, dia melihat JS dan temannya sudah berada di sekitar mereka memuat pupuk.

Saat Lamgok bermaksud menutup truk dengan terpal karena pupuk sudah selesai dimuat, JS menghampirinya dan berbicara dengan nada keras. Tiba-tiba JS kemudian mendorongnya.

Kami sudah terima laporannya dan akan segera menyelidiki kasus ini

"Sambil terus mendorong saya JS bertanya soal izin. Saya jelaskan mempunyai izin dan ada di toko saya di Simanindo. Tapi dia langsung menarik kerah baju dan menampar saya. Temannya ikut mendorong saya sampai ke jalan," jelas Lamgok, ditemui usai menjalani visum di RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan.

Lebih jauh, kata Lamgok, JS memukul perutnya. "Dia datang lagi dan saya ditarik. Memukul perut saya sampai beberapa kali," ujarnya, didampingi kuasa hukum, Jaingot Sihalolo.

Lamgok mengaku, sebelumnya tidak mengenal JS bahkan tidak punya urusan atau konflik secara pribadi dengan pria yang juga dikenal pengusaha itu.

"Saya tidak mengerti apa salah saya dan belum pernah mengenalnya. Jumpa pun tidak pernah," jelasnya.

Lamgok berharap aparat hukum dapat mengungkap dan menindak JS setelah pihaknya membuat laporan polisi.

"Supaya cepat diproses secara hukum sehingga tidak terjadi lagi kepada orang lain," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir, Ajun Komisaris Polisi Suhartono mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dan sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami sudah terima laporannya dan akan segera menyelidiki kasus ini," kata dia dihubungi terpisah.

Kata Suhartono, unit pidana umum nantinya mengeluarkan surat perintah tugas dan penyelidikan. "Setelah penyelidikan akan digelar perkara, kami atensi kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, JS menjawab wartawan melalui telepon seluler membantah melakukan penganiayaan. "Itu adalah bohong," katanya.[]

Berita terkait
Delapan Tenaga Kesehatan di Samosir Positif Kena Covid
Sebanyak 14 warga Kabupaten Samosir, 8 orang di antaranya tenaga kesehatan dinyatakan positif Covid-19.
Sejak Samosir Buka Objek Wisata, 2 Warga Wafat Lantaran C-19
Pasca dibukanya kembali semua objek wisata di Kabupaten Samosir, dua warga meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Polisi Usut Dugaan Korupsi Seorang Kepala Dinas di Samosir
Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kapubaten Samosir diduga melakukan korupsi.