Dugaan Pelecehan Seksual 5 Mahasiswi UII Yogyakarta

Ramai di media sosial dugaan pelecehan seksual terhadap lima mahasiswi di Kampus UII Yogyakarta.
Tangkap layar instagram yang diduga melakukan pelecehan seksual yang terjadi di Kampus UII Yogyakarta. (Foto: screenshot instagram)

Sleman - Beredar kabar ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM terhadap lima mahasiswi di universitas tersebut. IM diketahui lulus pada 2016 lalu.

Dugaan pelecehan seksual itu diungkapkan melalui rilis Aliansi UII Bergerak pada 28 April 2020 yang mendapat laporan dari lima orang penyintas pelecehan seksual. Berikut isi dalam rilis tersebut:

"Belakangan ini kami mendapatkan informasi dari dua penyintas korban kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia. Pelaku bernama IM, seorang alumnus UII jurusan Arsitektur Angkatan 2012 dan lulus tahun 2016. Terlepas dari dua kasus yang sudah dilaporkan pada kami, ada kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak kampus 2 tahun lalu, namun respons yang diberikan oleh birokrat universitas terkait kasus ini di luar harapan, dengan mengatakan bahwa korban mengeluarkan reaksi emosional yang berlebihan. Ini menunjukkan kampus tidak memiliki keberpihakan pada penyintas".

Dalam rilis itu juga disebutkan otoritas kampus tidak memberikan teguran dan hukuman. Bahkan IM sempat menjadi pembicara di sejumlah seminar UII. IM juga sempat mengisi program branding kampus berjudul Program Inspirasi UII di kanal YouTube.

Aliansi UII Bergerak menyampaikan empat tuntutan yakni:

1. Menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia menutup semua akses IM di lingkungan kampus baik offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IM menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang.

2. Menuntut Universitas Islam Indonesia SEGERA membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IM.

3. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.

4. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpihak pada penyintas di lingkungan kampus untuk SEGERA disahkan.

Ketua Tim Pendamping Korban, Syarif Nurhidayat menegaskan bahwa UII tidak akan memberikan ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. "Merespons pesan dari Aliansi UII Bergerak yang sudah tersebar di sosial media. Kami membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap tuduhan-tuduhan Aliansi UII Bergerak," katanya, Kamis, 30 April 2020.

Otoritas kampus langsung melakukan pelacakan informasi termasuk pengaduan atau laporan resmi yang masuk. Namun tidak menemukannya.

Merespons pesan dari Aliansi UII Bergerak yang sudah tersebar di sosial media. Kami membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap tuduhan-tuduhan Aliansi UII Bergerak.

Pelacakan lanjutan menemukan ada dua psikolog UII yang dikontak oleh dua korban berbeda untuk mendapatkan pendampingan psikologis, pada sekitar Maret dan Juli 2018. Pada saat itu fokus pada pendampingan psikologis korban dan korban tidak meminta pendampingan hukum.

Pada pertengahan April 2020, seorang korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII, melalui salah satu psikolog. Tim psikolog dan DPK UII sedang merencanakan forum untuk mendalami keterangan dari korban. "Pendampingan psikologis kepada korban juga masih berjalan," ujarnya.

UII menyediakan bantuan pendampinan psikologis kepada korban lain, jika ada, melalui layanan konseling mahasiswa di DPK UII. Korban lain, jika ada, juga diharap melaporkan melalui formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.id.

UII mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, karena status IM sudah sebagai alumnus. Pada 29 April 2020, UII sudah meminta LKBH Fakultas Hukum UII untuk memberi bantuan atau pendampingan hukum jika diperlukan korban. []

Berita terkait
Pelecehan Seksual di Warung Pecel Lele Yogyakarta
Pria diduga pengaruh miras berbuat asusila kepada pemilik warung. Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dosen Tersangka Pelecehan di Padang Pra Peradilan
Dosen tersangka dugaan pelecehan seksual di Padang, Sumatera Barat, mengajukan gugatan pra peradilan kepada Polda Sumbar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.