Dugaan Korupsi Wali Kota Siantar Dilaporkan ke KPK

DPRD Pematangsiantar secara resmi melaporkan dugaan korupsi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tujuh anggota DPRD Pematangsiantar saat berada di gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis 5 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernando Pasaribu)

Jakarta - DPRD Pematangsiantar secara resmi melaporkan dugaan korupsi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan itu disampaikan langsung tujuh anggota DPRD Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis, 5 Maret 2020 di Jakarta.

Laporan yang diterima Tagar di KPK, sebanyak ribuan lembar data-data dugaan korupsi yang dilakukan Hefriansyah dibawa ke lembaga antikorupsi itu.

Mantan Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Pematangsiantar Ferry SP Sinamo, mengatakan hal ini dibawa ke KPK lantaran ditemukannya indikasi kerugian uang negara dalam kepemimpinan Hefriansyah.

"Di sana ada indikasi kerugian negara. Misalnya tugu Sang Naualuh itu menurut laporan BPK bahwa ada pemborosan keuangan negara sekitar Rp 913 juta. Dan penggeseran anggaran Rp 46 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya kepada Tagar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menjelaskan, pelaporan yang mereka lakukan ini sudah diputuskan akan disampaikan ke KPK pada saat rapat paripurna DPRD Pematangsiantar yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2020.

Ferry SinamoFerry SP Sinamo. (Foto: Tagar/Fernando Pasaribu)

Sementara, untuk masalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hefriansyah secepatnya akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

Sudah kita serahkan tadi kepada KPK. Semua indikasi-indikasi kerugian negara itu

"Berkas-berkas indikasi kerugian negara itu diteruskan kepada KPK. Pelanggaran-pelanggaran lain administrasi dan segala macam dan penyalahgunaan wewenang itu kita teruskan ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Dia menambahkan, lembaga antirasuah itu menyambut niat baik anggota DPRD yang secara langsung melakukan pelaporan dugaan korupsi.

Dia melanjutkan, KPK akan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Pematangsiantar itu.

"Oh iya dong. KPK mengatakan bahwa ini akan segera ditindaklanjuti dan KPK berterima kasih atas kesediaan DPRD Siantar untuk menyampaikan persoalan ini. KPK menyambutnya dengan baik. Ya, kita lihatlah perkembangannya," kata Ferry.

Kemudian, untuk bukti-bukti yang dibawa ke KPK, kata Ferry, seluruh indikasi korupsi yang mereka temukan sudah di tangan lembaga tersebut.

"Cukup banyak. Sudah kita serahkan tadi kepada KPK. Semua indikasi-indikasi kerugian negara itu sudah kita serahkan kepada KPK," ucapnya.

Setelah berkas-berkas tersebut diperiksa lebih dalam, diyakini Wali Kota Hefriansyah akan segera dipanggil KPK.

Ke-7 anggota DPRD yang menyampaikan laporan ke KPK adalah Rini Silalahi, Ferry SP Sinamo, Suwandi Sinaga, Daud Simanjuntak, Netty Sianturi, Metro Hutagaol, dan Franky Boy Saragih. []

Berita terkait
Ketua DPRD Tolak Kasus Hefriansyah Dibawa ke KPK
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar tidak setuju pergeseran Rp 46 miliar dalam Perubahan APBD 2018 dibawa ke KPK.
2 Poin Angket soal Hefriansyah Akan Dibawa ke KPK
Dua dari delapan poin angket yang menyeret Wali Kota Hefriansyah Noor, akan dibawa Pansus DPRD Kota Pematangsiantar ke KPK.
Hefriansyah Sebut DPRD Siantar Menuduh Tanpa Dokumen
Wali Kota Hefriansyah Noor memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Kota Pematangsiantar.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi