Dugaan Korupsi Bantuan Orang Miskin di Deli Serdang

Aksi demo pemuda dan mahasiswa, menyebut dugaan korupsi di Dinas Sosial Deli Serdang.
Kelompok Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Mapolda Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPMSU) menduga terjadi korupsi bantuan untuk orang miskin di Dinas Sosial, Kabupaten Deli Serdang tahun 2018.

Berupa kegiatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berjumlah kurang lebih Rp 20 ribu per keluarga. Dugaan tersebut dilancarkan pada belanja bahan pangan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Hal itu mereka orasikan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Rabu 15 Januari 2020.

"Kami menduga belanja pangan yang telah disediakan oleh e-warung yang telah bekerja sama Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang tidak mencapai Rp 100 ribu, harusnya bantuan yang diberikan itu sebesar Rp 115 ribu per bulan. Totalnya ada 38 ribu keluarga atau penerima bantuan tersebut. Jadi menurut dugaan kami anggaran yang diserap Rp 760 juta per bulan. Dari kegiatan tersebut, diduga masyarakat dan negara mengalami kerugian Rp 9,1 miliar," kata Koordinator aksi Roni M Siregar.

Pihaknya, kata Roni meminta Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Sosial yang diduga memperkaya diri sendiri. Mengingat begitu besarnya anggaran yang diserap oleh dinas dari bantuan pangan tunai non tunai yang seharusnya jadi hak masyarakat atau penerima.

Bila perlu kita minta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang mengundurkan diri

"Kami meminta dukungan dari bapak Bupati Deli Serdang, serta kami juga meminta agar bapak bupati membawa permasalahan yang kami laporkan ini masuk ker anah hukum," ucap Roni.

Mereka juga meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang agar mempertanggungjawabkan dugaan korupsi tersebut.

"Bila perlu kita minta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang mengundurkan diri secara hormat dari jabatannya, kami menduga kepala dinas telah gagal menjalankan amanah rakyat Deli Serdang," tandas Roni.

Selain menyampaikan orasi, kelompok massa juga membawa spanduk atau poster bertuliskan 'usut dugaan korupsi bantuan pangan non tunai yang merugikan negara Rp 9 miliar per tahun'.

Setelah melakukan orasi, massa diterima oleh Kompol Ahmad Yani, perwakilan dari Bidang Humas Polda Sumatera Utara. Di hadapan kelompok aksi, dia menyebut tuntutan pendemo akan ditindaklanjuti.

"Kepada adik-adik mahasiswa, aspirasi sudah saya terima, nantinya aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan, terima kasih atas aspirasinya," kata Ahmad.[]

Berita terkait
Jamu anti-Diare untuk Pimpinan KPK Tangani Korupsi
Sejumlah pegiat antikorupsi memberikan jamu antidiare kepada 5 pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi.
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PBB Labusel
Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Dugaan Korupsi, Wabup OKU Ditahan Polda Sumsel
Wakil Bupati OKU Johan Anuar ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan.