Dugaan Korupsi Bansos, Begini Respons Bupati Samosir

Bupati Samosir memberikan tanggapan atas penyelidikan Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di wilayahnya.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon (kanan) ketika melakukan pemeriksaan suhu tubuh di Menara Pandang Tele, Senin, 23 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Bupati Samosir Rapidin Simbolon memberikan tanggapan atas penyelidikan Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayahnya.

Menurut Rapidin, pihaknya sangat mendukung tindakan Polda Sumatera Utara dalam mengusut penyelewengan bansos di Kabupaten Samosir.

"Oh iya, saya sebagai kepala daerah Kabupaten Samosir mendukung sepenuhnya tindakan pihak kepolisian untuk mengusut bagi siapapun yang melaksanakan tindakan penyelewengan bantuan sosial, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Rapidin kepada Tagar melalui pesan WhatsApp, Rabu, 3 Juni 2020.

Rapidin meminta pihak Polda Sumatera Utara juga bisa mengumumkan dengan segera siapa saja yang terlibat atau bersalah dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Kami mohon pihak polda segera mengumumkan bagi siapa saja yang bersalah, dengan tegas dihukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada," katanya.

Namun, jika tidak ada ditemukan penyelewengan terhadap bansos seperti yang diberitakan, Rapidin memohon secepatnya juga diumumkan, sehingga daerah yang tadinya diduga menyelewengkan bansos segera dipulihkan nama baiknya dari dugaan penyelewengan.

"Sehingga pihak aparat atau gugus tugas yang bekerja tidak merasa ketakutan dan tetap percaya diri dalam menjalankan tugas yang mulia dalam penanganan penyaluran bantuan dan upaya pencegahan pada masa pandemi Covid-19 ini," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

Kalau ada yang salah dan ada pidananya tetap kami proses secara hukum yang berlaku

Semula dugaan tindak pidana terjadi di lima daerah, yaitu Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Kini bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah.

"Iya, sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi," kata Rony, Rabu, 3 Juni 2020.

Penyelidikan dilakukan tim Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara, karena adanya indikasi penyelewengan di tahap awal. Bahkan pejabat yang berwenang terkait dengan penyaluran dana bansos itu sudah ada yang diperiksa.

"Penyelidikan itu dilakukan karena adanya dugaan kecurangan atau terindikasi penyelewengan. Kalau tidak ada dugaan, atau temuan, tidak mungkin kami selidiki, itu pasti ada. Kalau ada perbuatan tindak pidananya barulah kami tindak lanjuti ke penyidikan karena itu tahapannya. Pejabat yang bertanggung jawab mengenai penyaluran dana bansos ada yang sudah diperiksa, namun kami belum bisa membeberkannya ke media," ungkap Rony.

Pengakuan Rony, seluruh pejabat yang bertanggung jawab penyaluran bansos tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas, meski kasus dugaan penyelewengan dana bansos sedang diselidiki.

"Jadi jika mereka beraktivitas seperti biasa ya silakan. Namun kami terus mengawasinya. Kalau ada yang salah dan ada pidananya tetap kami proses secara hukum yang berlaku," tegasnya.[]

Berita terkait
Korupsi Bansos di Sumut, Kini Tujuh Daerah Diusut
Penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bansos Covid-19 oleh Polda Sumatera Utara kini bertambah menjadi 7 daerah, sebelumnya hanya 5 daerah.
DPRD Dukung Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Bansos
Anggota DPRD Kota Medan dan Kota Pematangsiantar, mendukung langkah Polda Sumatera Utara mengusut dugaan penyelewengan dana bansos.
Korupsi Bansos, Polda Sumut Kumpul Bukti di 5 Daerah
Lima wilayah di Sumatera Utara menjadi sasaran penyidikan polisi untuk menguak dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).