Dua Sekcam di Bulukumba Hadiri Kampanye Utta-Edy

Dua oknum ASN di Bulukumba terindikasi melanggar netralitas di Pilkada serentak 2020.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar. (Foto: Tagar/Ist)

Bulukumba - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AF dan AS terindikasi melanggar netralisasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Lantaran, kedua pejabat Sekretaris Kecamatan tersebut menghadiri kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba nomor urut 4, Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf di Desa Borong, Kecamatan Herlang, pada 9 November 2020 lalu.

Dalam foto tersebut terlihat mereka duduk bersama dengan Paslon nomor urut 4 beserta tim lainnya di salah satu rumah di Desa Borong.

Diketahui, AF merupakan Sekretaris Kecamatan Herlang, sedangkan AS adalah Sekretaris Kecamatan Bonto Bahari.

Keduanya pun kini telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan, kedua oknum ASN yang merupakan Sekretaris Kecamatan tersebut kini telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Bersama dengan Panwas Herlang kami melakukan klarifikasi terhadap oknum Sekcam dengan Inisial AF dan AS dan beberapa orang saksi," ujar Bakri Abubakar, Rabu 25 November 2020.

Klarifikasi terhadap kedua pejabat itu, karena adanya temuan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pilkada 2020 yang dilakukan oleh Sekcam di Kabupaten Bulukumba.

"Dalam foto tersebut terlihat mereka duduk bersama dengan Paslon nomor urut 4 beserta tim lainnya di salah satu rumah di Desa Borong," bebernya. []

Berita terkait
Kades di Bulukumba Tidak Netral di Pilkada, Ini Hukumannya
Karena tidak netral di Pilkada Bulukumba, seorang kepala desa dihukum satu bulan percobaan.
Bawaslu Dalami Pelanggaran Paslon Utta-Edy di Pilkada Bulukumba
Bawaslu Bulukumba mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan relawan Paslon Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Janji Politik Ala HM21 di Pilkada Bulukumba
Ini janji pasangan Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniyati Makking (HM21) jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.