Dua Perampok Sadis di Semarang Ditembak Polisi

Korban diculik dari pinggir jalan, dipukuli, dilucuti harta bendanya dan dibuang di jalan tol.
Dua pelaku, Erwin dan Amir, keduanya warga Lampung dan Banten, dipapah anggota Reskrim Polrestabes Semarang, Kamis (5/4). Dua perampok sadis lintas kota ini menculik, menganiaya dan merampas harta ibu paruh baya yang sendirian di pinggir jalan. (ags)

Semarang, (Tagar 6/4/2018) – Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus komplotan perampok lintas kota yang menyasar perempuan paruh baya.

Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

Dua pelaku itu yakni, Erwin, 40, warga Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Lampung dan Amir, 39, penduduk Kampung Cirendo RT 13 RW 4, Kelurahan Leuwis Limus, Cikande, Serang, Banten.

“Dua pelaku kami amankan di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (3/4) sekitar pukul 11 : 00 WIB,” kata Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi, di Semarang, Kamis (5/4).

Dalam beraksi, dua pelaku tergolong sadis. Amir berperan sebagai driver, sedangkan Erwin tak segan melukai korbannya.

Dua korban terakhir, Sri Murtini, 51, warga Jalan Batan Timur Raya, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Minggu (4/2) dan RR Susi Kadarwati, 69, warga beralamat Jalan Gaharu Utara Kelurahan Srondol Wetan Banyumanik, pada Kamis (15/3).

Saat itu, sekira pukul 09.30 WIB, Sri Murtini tengah menunggu jemputan rekannya di halte BRT Jalan Setia Budi Banyumanik, Semarang. Di kondisi gerimis, datang dua pelaku menumpang Daihatsu Xenia warna silver. Erwin dengan sikap sok kenal dan akrab memanggil dan melambaikan tangan menawarkan tumpangan.

Mengira ada rekannya di dalam mobil, korban masuk. Sampai di dalam, pintu di kunci lewat central lock dan Erwin memaksa korban menyerahkan harta benda.

“Saya pukuli karena korban tak mau serahkan hartanya,” aku Erwin.

Korban mengalami luka pada wajah lebam, pelipis kanan dan kiri, kepala bagian luka robek, dan luka pada leher bekas cekikan. Harta benda berupa sejumlah perhiasan emas, handphone dan powerbank serta uang tunai Rp5 juta juga diambil paksa.

Korban selanjutnya dibuang di tengah jalan di kawasan jalan tol Manyaran.

Modus serupa juga dialami Susi di kawasan Jalan Tusam, Banyumanik. Korban diculik dari pinggir jalan, dipukuli, dilucuti harta bendanya dan dibuang di jalan tol.

Pelaku berhasil menggondol tiga buah cincin emas, dua buah kalung emas, satu liontin, dan uang tunai Rp 3 juta.

Sedangkan korban mengalami luka memar pada mata kanan, lebam pipi dan bagian telinga kiri, serta kepala bagian belakang lebam.

“Sudah beraksi selama tiga bulan terakhir. Selain di Semarang, juga pernah di Yogya sekali, Magelang 2 kali, Solo 1 kali, juga di Klaten dan Ponorogo, Jatim. Yang di Magelang cuma dapat duit Rp 150 ribu. Hasil terbanyak di Semarang, perhiasan saya jual di Ambarawa, totalnya dapat Rp 13 juta,” timpal Amir.

Enrico menambahkan dalam mencari korban, dua pelaku menyasar secara acak.

“Target utama adalah perempuan dengan umur sekitar 50-an, sendirian dan di pinggir jalan,” ujar dia.

Dua pelaku juga menutupi pelat nomor dengan cat hitam guna menghindari pelacakan.

Polrestabes Semarang juga akan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain mengingat dari hasil pemeriksaan, dua pelaku beraksi lintas kota dan lintas provinsi.

Saat ini, Amir dan Erwi masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 ke 2 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ags)

Berita terkait