Dua Penjaga Tower Curi Baterai BTS Telkomsel di Pinrang

Dua pelaku pencurian Baterai BTS milik Telkomsel di Kabupaten Pinrang Sulsel ditangkap polisi.
Dua pelaku pencurian baterai milik Telkomsel di Pinrang ditangkap polisi. (Foto: Tagar/Polres Pinrang)

Pinrang - Dua pelaku pencurian baterai tower Base Tansceiver Station (BTS) milik Telkomsel di Kabupaten Pinrang, Sulsel, ditangakp oleh
Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang di Jalan Pelanduk, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing, Rony Yahya Pagau, 28 tahun dan Wahyudin, 30 tahun. Mereka ini merupakan karyawan swasta Maintenance PT. CSA atau selaku penjaga tower milik Telkomsel.

Mereka ini sebenarnya pekerja di lokasi. Kedua pelaku diberikan kepercayaan sebagai petugas penjaga tower.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, kasus pencurian baterai tower BTS ini dilaporkan oleh Rahmat. Pelapor mengaku, akibat pencurian ini PT. Telkomsel Branch Parepare merugi hingga Rp 16.800.000.

"Kejadiannya ini pada Agustus 2020 lalu, kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari pemeriksaan tersebut, sehingga dilakukan penangkapan terhadap dua karyawan Maintenance PT. CSA itu," kata AKP Dharma, Kamis 10 September 2020.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui telah mencuri enam unit baterai tower BTS di lokasi tower bersama group Amassangan, di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Mereka membawa baterai BTS ini dengan menggunakan mobil pickup.

"Mereka ini sebenarnya pekerja di lokasi. Kedua pelaku diberikan kepercayaan sebagai petugas penjaga tower. Tapi, ternyata mereka malah mencuri baterai itu sendiri," tambahnya.

Dharma menerangkan, kedua pelaku sempat ingin mengelabui petugas. Awalnya, mereka sendiri yang melaporkan peristiwa pencurian ini. Mereka seolah-olah jadi korban. Namun dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku pencurian mengerucut kepada mereka.

"Pelaku tersebut juga pernah melaporkan dan membuat LP terkait pencurian ini. Jadi, mereka seolah-olah sebagai korban ternyata pelakunya mereka sendiri," bebernya.

Hingga saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti enam buah tower BTS, telah diamankan di Polres Pinrang, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Penampakan Aksi Pencurian di Apple Keroak Jogja
Atap Toko Apple Keroak Jogja dibobol pencuri. Sejumlah barang berharga senilai Rp 10 juta raib. Berikut penampakan aksinya yang terekam CCTV.
Napi Makassar Kendalikan Pencurian Mobil di Hotel
Polisi di Ujungpandang membongkar sindikat pencurian mobil mewah di hotel yang dikendalikan seorang napi di Lapas Makassar.
Modus Pencurian di Kantor Pengacara Surabaya
Polrestabes Surabaya menembak kedua kaki pelaku pencurian di kantor pengacara di wilayah Kecamatan Genteng karena mencoba kabur.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.