Lombok Timur - Kurang Dari 1 x 24 Jam, pada hari Kamis 16 Januari 2020, sekitar Pukul 13.30 Wita, Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur, menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Puskesmas Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
"Dalam melakukan aksinya pelaku berjumlah 2 orang, berangkat dari rumah pelaku Onok menuju tempat kejadian menggunakan sepeda motor milik pelaku Johar," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi, Kamis 16 Januari 2020.
Saat keadaan tidak terlalu ramai, pelaku masuk dengan cara melompat dari pagar samping dan mencari korbannya. Pada saat itu, tutur Made Yogi, korbannya adalah Arya bersama dua orang rekannya sedang berada di musala Puskesmas.
Petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan.
Pelaku langsung menodongkan pisau ke arah korban dan mengancam akan melukai korban apabila korban tidak menyerahkan barang berharganya.
"Ya, karena dalam ketakutan korban dan dua orang temannya itu menyerahkan handphone miliknya," ujarnya
Polisi awalnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Onok di rumahnya di Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, tanpa perlawanan. Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti milik korban dan alat yang digunakan oleh pelaku.
Tim petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Johar. Saat dilakukan penangkapan, keluarga pelaku berusaha menghalangi petugas dan ibu dari pelaku memprovokasi warga.
Petugas bergerak cepat, namun kesempatan tersebut dimanfaatkan Onok untuk melepaskan diri.
"Petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan," jelas Made Yogi.
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan mendatangi lokasi kejadian, sebilah pisau yang digunakan mengancam korban, jaket milik pelaku Onok yang terekam di kamera CCTV dan digunakan saat beraksi dan tiga buah ponsel milik korban. []