Dua Pelaku Pencurian di RSUD Takalar Ditangkap Polisi

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Takalar menangkap dua pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Takalar. Begini modusnya.
Kedua tersangka pencurian yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Takalar. (Foto: Tagar/Polres Takalar)

Takalar - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Takalar menangkap dua pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Takalar. Kedua pelaku adalah Muh Arhan Setyardi, 19 tahun warga Kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polobangkeng Utara dan Ikbal alias Dila, 20 tahun warga Tanggul Patompo Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Selain handphone, pelaku juga mengambil satu buah tas warna coklat yang didalamnya terdapat satu buah dompet yang berisi kurang lebih uang tunai sejumlah Rp 3.200.000, KTP, Kartu ATM BRI.

Kejadian bermula pada Sabtu tanggal 15 Februari 2020 pukul 04.14 Wita, dimana telah terjadi tindak pidana pencurian dalam ruang perawatan kamar 104 dan mencuri satu unit Handphone.

"Selain handphone, pelaku juga mengambil satu buah tas warna coklat yang didalamnya terdapat satu buah dompet yang berisi kurang lebih uang tunai sejumlah Rp 3.200.000, KTP, Kartu ATM BRI," kata Aipda Samsuddin, Komandan Tim (Dantim) Resmob Polres Takalar, Senin 3 Agustus 2020. 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp 6.783.000. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 2 Agustus 2020, sekira pukul 18.10 Wita berdasarkan infomasi dan penyelidikan di lapangan. Sehingga diketahui bahwa handphone tersebut Berada dirumah perempuan bernama Siti Maryam di Jalan indah 3 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo kota Makassar.

"Namun yang menguasai handphone tidak ada dirumahnya, sehingga tim bergeser ke rumah saudaranya di Pangkabinanga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Alhasil yang menguasai hp ada dirumah tersebut . Dari hasil introgasi Siti Maryam HP tersebut didapat dari Arhan bersama Ikbal," tuturnya.

Selanjutnya pada 3 Agustus 2020 pukul 02.10 Wita tim gabungan kembali mencari informasi tentang keberadaan Arham dan berhasil diamankan dirumahnya di Kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polobangkeng Utara.

"Hasil introgasi sementara Arham mendapat HP tersebut dari Ikbal alias Dila yang sementara menjalani proses Hukum di Polsek Panakkukang," ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Realme5 warna biru, satu unit HP Xiomi Redmi note 8 warna biru, satu unit HP Oppo A5 2020 warna hitam.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pattallassang Polres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Samsuddin. []

Berita terkait
Tiga Pelaku Pencurian 7 Kambing Kurban di Maluku
Polisi berhasil menangkap komplotan pencurian hewan kurban dan kendaraan bermotor di Kota Ambon, Maluku.
Brimob Sumut Ringkus Buron Pencurian Uang Miliaran
Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang buron kasus pencurian uang miliaran di kawasan kantor Gubernur Sumut dan kampus USU.
Pencurian Laptop di SMA Sanjaya Kulon Progo
Dua unit laptop di SMA Sanjaya Kulon Progo hilang dicuri. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.