Solok - Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, resmi dilantik menjadi anggota legislatif, Selasa, 10 November 2020. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Golkar.
Dua anggota DPRD Kota Solok dari fraksi Golkar mundur dari DPRD lantaran maju sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Solok 2020.
PAW pertama adalah Hj Nurnisma. Dia menggantikan posisi Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can yang mengundurkan diri karena maju menjadi calon wali kota Solok di Pilkada 2020.
PAW selanjutnya didapat oleh Andi Marianto. Dia menggantikan posisi Ramadhani Kirana Putra yang juga maju menjadi calon wakil wali kota Solok di Pilkada 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Solok. Sidang pelantikan dua PAW ini dipimpin Plt Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma dan Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng.
Plt Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan aturan, setiap anggota DPRD yang maju dalam kontestasi Pilkada harus mundur.
"Dua anggota DPRD Kota Solok dari fraksi Golkar mundur dari DPRD lantaran maju sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Solok 2020," katanya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Solok, Asben Hendri berharap dengan kembali lengkapnya anggota DPRD kota Solok semakin memperkuat peran dan fungsi legislatif.
"Dengan kelengkapan jumlah anggota DPRD ini tentu semakin memperkuat kembali fungsi dan tugas dewan," katanya. []