Dua Pasangan Bermesraan di Gubug Tuak Deli Serdang

Dua pasangan bukan suami istri tepergok tengah bermesraan di gubuk kedai tuak di Deli Serdang. Satu perempuan masih berumur 20 tahun.
Petugas kepolisian dari Sektor Patumbak, Polrestabes Medan ketika memeriksa dua pasangan bukan suami istri dari dalam pondok yang gelap, Minggu dini hari, 8 Desember 2019.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas kepolisian dari Sektor Patumbak, Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Mereka tepergok tengah bermesraan di gubuk kedai tuak di Gang Cakra, Jalan Pertahanan, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 8 Desember 2019, sekira pukul 02.30 WIB.

Kedua pasangan ini tidak bisa melarikan diri atau menghindari petugas, ketika suara peringatan jangan bergerak dan diam di tempat terlontar dari aparat kepolisian.

Dalam gubuk yang gelap, berukuran panjang 1,5 meter dan lebar 1,5 meter itu, kedua pasangan itu terlihat sedang mengobrol, saling berpegangan tangan dengan pasangannya. 

Petugas kepolisian yang berjumlah delapan orang dibuat heran masih ada pasangan bukan suami istri di dalam pondok yang hanya disinari lampu kelap kelip dan sinar rembulan. Satu persatu lantas diperiksa oleh petugas.

Ngapain kalian sudah larut malam masih disini, kafenya atau lapo (kedai) tuaknya kan sudah tutup, kenapa kalian masih di gelap- gelapan.

Awalnya empat orang itu disuruh berdiri, lalu petugas mulai melakukan pemeriksaan terhadap genggaman tangan, dalam tas, saku celana maupun di dalam dompet. Terungkap salah satu perempuan masih berusia 20 tahun.

"Ngapain kalian sudah larut malam masih disini, kafenya atau lapo (kedai) tuaknya kan sudah tutup, kenapa kalian masih di gelap- gelapan," kata seorang petugas sambil mengarahkan sorot lampu senter ke lokasi. 

Perempuan muda itu belakangan diketahui bernama Maya. Ia tepergok berduaan dengan Dandi yang berkaos lengan pendek warna biru. Petugas pertama sekali minta keterangan Maya, berlanjut ke Dandi. Kemudian pasangan lainnya, Shela dan Heleng.

Pemeriksaan terhadap dua pasangan itu untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba maupun senjata tajam. Namun, karena tidak ada indikasi kuat hanya dikenai pembinaan di tempat. 

Razia berlanjut dengan memeriksa seluruh pondok yang tersedia di kedai tuak milik Riawati. Petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang ditinggal pemiliknya. Vixion diangkut ke Mapolsek Patumbak untuk diamankan. 

Petugas kepolisian di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung juga menginterogasi pemilik kedai. Polisi menegur Riawati lantaran ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan hingar bingar musik di tengah malam.  

"Jam berapa ini tutupnya, kenapa jam segini belum tutup. Kami dari kepolisian melakukan razia cipta kondisi karena adanya laporan dari masyarakat yang resah atas beraktivitasnya usaha lapo tuak ini. Saya minta suara musik dikecilkan. Kami tidak melarang usaha apapun, tapi jangan membuat orang lain terganggu," beber Gindo.

Razia bergeser, menyasar warung lesehan di Jalan Pertahanan, Pasar III, Kecamatan Patumbak. Di lesehan yang selalu menyediakan bir bintang ini ternyata telah tutup. Hanya ada beberapa pasangan yang tengah nongkrong. Kendaraan yang ada tidak luput dari pemeriksaan. 

"Ini merupakan atensi dari pimpinan. Kiranya dengan adanya operasi cipta kondisi ini, seluruh pengelola kafe atau lapo tuak bisa tetap ikut aturan yang berlaku dan tidak menjadi sumber permasalahan," ucap Gindo. []

Baca juga: 

Berita terkait
PTPN II Okupasi 300 Hektare Lahan di Deli Serdang
PTPN II kembali melakukan pembersihan lahan seluas 150 hektare di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sering Dibully Teman, Pelajar Deli Serdang Tewas
Diduga stres karena sering dibully teman-teman satu sekolah, pelajar di Deli Serdang ditemukan tewas.
Melongok Wisata Bunga Bangun Sari di Deli Serdang
Tak hanya di pinggir jalan, hingga ke lorong-lorong ruas jalan tersebut tampak bunga dan tanaman hias memanjakan mata.