Dua Nelayan Meninggal Akibat Kebakaran di Perairan Balikpapan

Dua nelayan meninggal tersebut, seorang mengalami luka bakar dan seorang lainnya tenggelam saat berusaha menyelamatkan diri.
Kobaran api yang cukup besar terjadi di Perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu siang, 31/3/2018. (Foto: Istimewa)

Balikpapan, (31/3/2018) - Peristiwa kebakaran cukup besar yang terjadi di perairan laut Teluk Balikpapan, Kampung Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu siang, mengakibatkan dua orang nelayan tewas terbakar.

Dari dua korban tewas tersebut, seorang mengalami luka bakar dan seorang lainnya tenggelam saat berusaha menyelamatkan diri.

Hingga kini belum diketahui identitas dua korban meninggal akibat kebakaran besar tersebut.

"Saya lihat dan videokan langsung proses evakuasi saat jasad kedua nelayan diangkut kapal penolong," kata Irul, motoris speedboat di Kampung Baru, yang menyaksikan evakuasi korban.

Irul menggunakan speedboatnya saat mendekat ke lokasi korban meninggal, ketika kobaran apinya sudah mulai padam sekitar pukul 11.30 Wita.

Dugaan sementara, korban nelayan asal Penajam Paser Utara itu sedang melaut mencari ikan.

"Ya, dua nelayan itu dari PPU (Penajam Paser Utara). Kapalnya terbakar juga," tambah Irul.

Sementara itu, sebanyak 16 kru kapal Ever Judger pengangkut batu bara sempat dievakuasi ke Kampung Baru dan selanjutnya mereka dibawa oleh patroli keamanan laut Lamaru menuju kapalnya.

Kobaran api yang cukup besar terjadi di Perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu siang, diduga akibat adanya tumpahan bahan bakar minyak yang belum diketahui sumbernya.

Kepala Seksi Operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan, Kaltim, Octavianto melalui pesan singkat video whatsapp menginformasikan tumpahan BBM terpantau sejak Sabtu pagi di area perairan Teluk Balikpapan dan selanjutnya secara tidak terduga terjadi kebakaran sekitar pukul 11.00 Wita.(ant)

Berita terkait
0
CBA Minta KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta KPK selidiki dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa.